Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun Jaringan Gas, Pemerintah Pusat Ajak Pemda Kawal Pembangunan

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

Untuk itu, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 293.533 sambungan rumah (SR) di 54 Kabupaten dan Kota rampung pada 2020 dengan total dana Rp 3,2 triliun.

Adapun tujuan dari proyek ini adalah merealisasikan kemudahan akses dan percepatan energi gas bumi untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi mengadakan rapat koordinasi pembangunan jargas dengan mengundang stakeholder terkait.

Termasuk 54 Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota yang akan menikmati manfaat jargas itu sendiri.

Pemanfaatan jargas memang sudah menjadi salah satu perhatian utama dari presiden sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2019.

Perpres itu mengatur tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Meningkatkan ekonomi masyarakat

Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto berharap manfaat gas bumi dapat dirasakan oleh masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil.

"Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan," ujar Djoko.

Dengan fasilitas jargas, lanjutnya, mereka akan dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan lebih kompetitif dibanding energi lain.

Djoko menyampaikan, kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Tahun 2015-2030 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien.

Untuk saat ini, pemerintah pun telah melaksanakan pembangunan jargas sejak 2009 sampai dengan 2018.

Terdapat total jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten/Kota.

"Jumlah jargas yang akan dibangun pada 2020 besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun yang lalu," papar Djoko.

Dukungan Pemda

Selain itu, ia juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pembangunan jargas dapat diberikan.

Pasalnya, dukungan ini sangat penting untuk menangani beberapa kendala non-teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas.

Misalnya gangguan perizinan maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

"Kalau pembangunan ini lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun. Tapi kalau ternyata masih ada yang dibakar, diganggu, maka sebagian pembangunan akan ditunda karena kita tidak bisa menambah anggarannya sebagai pengganti infrastruktur yang rusak," imbuh Djoko.

Kemudian, perihal pembangunan jargas, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. selaku anak perusahaan (sub-holding gas bumi) untuk melaksanakan penyusunan Front End Engineering Design (FEED) - Detail Engineering Design Construction(DEDC) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Manajemen PGN yang diwakili Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Seno Widagdo menyampaikan, kesuksesan Program Jargas akan sangat dipengaruhi oleh koordinasi, kerjasama, dan dukungan dari beberapa pihak terkait.

Khususnya dari pemerintah daerah perihal penyediaan perijinan dan mempercepat pembuatan FEED untuk perencanaan lokasi jargas yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.

"FEED - DEDC akan menjadi referensi dalam pengajuan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) Program Jargas. Untuk itu perlu adanya komitmen bersama dan dukungan dari emerintah daerah buat menyukseskan dan aktif dalam percepatan kegiatan ini," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/07/26/151245526/bangun-jaringan-gas-pemerintah-pusat-ajak-pemda-kawal-pembangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke