Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Indikasi Kecurangan, Ini Kata BPJS Kesehatan

Upaya pencegahan ini menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, sudah dilakukan sejak lama.

Pedomannya adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 36/2015 tentang Pencegahan Fraud Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dia menyebut, dalam Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan juga diamanatkan soal upaya pencegahan fraud dalam program JKN.

BPJS sendiri sudah menelurkan Peraturan BPJS No 7/2016 tentang Sistem Pencegahan Fraud Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Peraturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2017.

"BPJS Kesehatan juga sudah membentuk tim pencegahan kecurangan yang ada di kantor cabang sampai pusat," kata Iqbal seperti dikutip dari Kontan, Rabu (31/7/2019).

BPJS Kesehatan juga memiliki sistem deteksi fraud. Di antaranya dengan mengamati prilaku rumah sakit dalam mengajukan klaim.

"Misalnya, kok rumah sakit ini selalu klaim menggunakan coding tertentu," sebutnya.

Tidak bisa sendirian

Namun, untuk membuktikan dugaan fraud  tersebut, BPJS Kesehatan tidak bisa bergerak sendiri.

Melainkan menggandeng dinas kesehatan setempat, organisasi profesi, dan perhimpunan rumah sakit.

Jika terbukti melakukan fraud, klaim yang diajukan akan ditolak.

"Kami selalu melakukan audit klaim tagihan yang sudah dibayarkan. Kalau terbukti fraud, kami akan minta dikembalikan tagihannya," kata Iqbal.

Sanksi tegas diberikan kepada rumah sakit yang melakukan fraud juga.

Atas pelanggaran lain rumah sakit bisa diberikan peringatan hingga tiga kali. Tetapi jika menyangkut fraud, peringatannya hanya sekali.

Rumahs akit itu juga bisa langsung diputus kontrak kerja samanya dengan BPJS Kesehatan.

Iqbal mengakui, kasus fraud dalam program JKN memang berkontribusi terhadap defisit BPJS Kesehatan.

Namun, berdasarkan temuan BPJS Kesehatan selama ini, nilainya tidak signifikan.

"Jumlahnya tidak sebanyak yang kita bayangkan," kata Iqbal.

Cuma, dia mengaku sulit untuk menyebut nilai pasti kontribusi fraud dalam defisit BPJS Kesehatan.

Karena pembuktiannya tidak mudah dan BPJS tidak bisa melakukannya secara sepihak. (Tedy Gumilar)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPJS Kesehatan soal fraud program JKN: Kami sudah melakukan upaya pencegahan

https://money.kompas.com/read/2019/07/31/163527126/soal-indikasi-kecurangan-ini-kata-bpjs-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke