Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menakar Kerugian akibat Padamnya Setrum PLN...

Jaringan telekomunikasi terputus, angkutan massal seperti Kereta Rel Listrik (Jabodetabek) hingga MRT pun sempat tidak bisa beroperasi karena tidak ada pasokan listrik pada Minggu (5/8/2019).

Padamnya listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten terjadi lebih dari 7 jam. Bahkan ada yang lebih dari 30 jam lebih seperti terjadi di daerah Tangerang, Banten.

Selama ini, ketiga provinsi yang terdampak padamnya listrik dikenal sebagai jantung ekonomi Jawa. Diperkirakan terjadi kerugian ekonomi yang tidak sedikit akibat padamnya listrik tersebut.

"Kalau dibilang merugikan sudah pasti merugikan (ekonomi)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Meski begitu Darmin enggan menerka seberapa besar kerugian yang terjadi, termasuk dampak kejadian ini terhadap minat investasi para pelaku bisnis.

Ia hanya berharap kejadian listrik padam dalam skala wilayah yang luas seperti ini tidak lagi terjadi dikemudian hari karena punya imbas kepada ekonomi masyarakat.

Sejumlah pelaku usaha sendiri sudah  angkat bicara ihwal kerugian akibat padamnya listrik tersebut.

Pukul peritel

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan, anggota mereka mengalami kerugian materil akibat pemadaman listrik serentak di sebagian Jawa pada Minggu (4/8/2019).

Sebagian peritel yang memilih tetap buka harus menanggung beban biaya yang membengkak karena harus mengisi cadangan bahan bakar genset agar tahan untuk waktu tertentu.

Sementara itu sebagian peritel yang tokonya tidak dilengkapi genset terpaksa harus menutup tokonya lebih awal sebelum jam normal operasional.

Aprindo mencatat potensi kerugian anggota akibat kejadian tersebut mencapai Rp 90 miliar -Rp 100 miliar setiap enam jam padamnya listrik. Artinya bila listrik padam mencapai 12 jam, maka kerugian bisa dua kali lipat.

“Kalau kemarin saja mulai pukul 11.50 WIB hingga pukul 22.00 WIB atau jam normal operasional gerai berakhir, sementara listrik masih padam, bisa dikalikan berapa kerugian yang kami derita,” ujar Ketua Umum A[rindo Roy Mandey dalam keterangan tertulisnya.

Omzet UMKM ambruk

Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) turut terdampak padamnya listrik serentak di sebagian wilayah di Jawa.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan, omzet UMKM ambuk hingga 75 persen akibat hal itu.

"Harusnya hari Minggu mereka panen ibarat kata itu waktu ramai kan dan waktunya keluarga cari makan dan seterusnya itu jadi omzet turun 75  persen," sambung dia.

Para pelaku UMKM juga mengalami kerugian terutama bagi pelaku usaha yang menggunakan pendingin atau freezer untuk bahan makannya.

"Itu makanannya rusak tidak bisa terpakai lagi. Itu kan 10 jam lebih, gitu. Jadi sangat merugikan," kata dia.

Saat ditanya berapa estimasi kerugian UMKM akibat padamnya listrik, Ikhsan menyebut angkanya bisa mencapai triliunan rupiah.

Hal ini lantaran banyaknya jumlah UMKM dibeberapa wilayah yang terdampak, terutama di Jakarta dan Jawa Barat.

Pelaku UMKM meminta tiga hal kepada PLN akibat padamnya listrik serentak di sebagian wilayah Jawa. Pertama, memperpanjang waktu bayar listrik pada bulan ini.

Kedua, meminta PLN memberikan diskon tarif listrik. Hal ini dinilai sebagai kompensasi ideal bagi pelaku UMKM yang merugi akibat pemahaman listrik.

Ketiga, pelaku UMKM meminta PLN berbenah diri, terutama dalam hal operasional. PLN diminta punya backup system sehingga kejadian seperti ini tidak terulang.

Kompensasi Rp 1 triliun

Selain merugikan pelanggan, padamnya listrik bisa juga membuat perusahaan setrum BUMN itu harus menelan kerugian.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan menyebut potensi opportunity lost PLN bisa lebih dari Rp 90 miliar.

Perkiraan tersebut hilangnya 9.000 MW saat listrik padam. Biasanya beban listrik 22.000 MW, namun akibat listik padam, bebannya hanya 13.000 MW.

Menurut dia, potensi kerugian itu dihitung dari jumlah daya yang hilang dikali dengan lama durasi dan harga tarif listrik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan PLN akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemandaman listrik.

Besaran kompensasi yang akan diberikan PLN tersebut sekitar Rp 1 triliun. Angka ini mencuat berdasarkan hasil hitung-hitungan  manajemen PLN.

Rencana kompensasi tersebut akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh baik kalangan industri maupun rumah tangga.

Sementara terkait skemanya, kompensasi bisa disalurkan melalui pembayaran listrik berupa prabayar maupun pascabayar kepada masyarakat yang terdampak.

Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, kompensasi bisa bervariasi yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Angka-angka yang muncul di atas mungkin masih dalam takaran perkiraan, namun yang jelas dampak padamnya listrik akibat gangguan pada sisi transmisi di Ungaran dan Pemalang tidak kecil.

Seperti kata Menko Darmin, diharapkan peristiwa padamnya listrik dalam skala wilayah yang luas tidak terjadi lagi karena akan merugikan banyak pihak termasuk PLN. Jadi saatnya berbenah diri, PLN.

https://money.kompas.com/read/2019/08/06/124200526/menakar-kerugian-akibat-padamnya-setrum-pln-

Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke