Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rapat dengan DPR, PLN Minta Waktu untuk Investigasi Mati Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sripeni Inten Cahyani baru saja menemui Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Sripeni memaparkan kepada komisi VII mengenai kronologi pemadaman listrik massal atau blackout di area Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta pada Minggu (4/8/2019).

Dalam pertemuan tetrsebut, Sripeni juga meminta izin kepada komisi VII DPR bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pemadaman massal tersebut.

Pihak PLN pun secara berkala bakal melaporkan hasil investigasi kepada komisi VII DPR.

"Kami sampaikan kepada Komisi VII, kami mohon waktu untuk dilakukan langkah asesmen atau investigasi. Dan kami sepakat untuk melaporkan hasil investigasi secara berkala kepada komisi VII," ujar Sripeni di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Hasil investigasi tersebut, ujar Sripeni bakal ditindaklanjuti agar kejadian blackout tidak lagi berulang.

Saat ini, PLN tengah membentuk tim investigasi yang terdiri dari internal PLN dan tim ahli dari luar PLN.

Walaupun demikian, Mantan Direkur Utama Indonesia Power tersebut tidak bisa memastikan hingga kapan proses investigasi bisa berakhir.

Sripeni pun menjelaskan, sistem kelistrikan di kawasan Jawa dan Bali sangat kompleks. Sebab, sistem kelistrikan Jawa-Bali meliputi 250 pembangkit, 500 gardu listrik, 5.000 km sirkuit transmisi 500 kilo volt, dan 1000 km transmisi 150 kv.

"Persoalan pemadaman meliputi tiga wilayah, dan bukan penyebab tunggal (yang menyebabkan pemadaman massal). Jadi mohon izin, berikan waktu kepada kami untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/08/06/164809126/rapat-dengan-dpr-pln-minta-waktu-untuk-investigasi-mati-listrik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke