Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kendaraan-kendaraan yang Dilarang Konsumsi Solar Bersubsidi

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya potensi kelebihan kuota penggunaan solar bersubsidi. Sebab, BPH Migas mengendus adanya penyelewengan penggunaan solar bersubsidi di 10 provinsi di Indonesia.

“10 provinsi itu Kalimantan Timur, Riau, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Pria yang akrab disapa Ifan ini menjelaskan, kendaraan yang akan dibatasi untuk menggunakan solar bersubsidi, yakni kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan atau tanpa muatan.

Kemudian, pelarangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan berplat merah, mobil TNI/Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah.

Selanjutnya, pelarangan penggunaan solar subsidi bagi mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truk trailer, truk gandeng dan mobil molen (pengangkut semen).

Kemudian, Pertamina juga dilarang melayani pembelian solar bersubsidi bagi konsumen pengguna usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi air yang menggunakan motor tempel dan pelayanan umum tanpa menggunakan surat rekomendasi dari instansi berwenang.

Selain itu, maksimal pembelian solar subsidi bagi angkutan barang beroda 4 sebanyak 30 liter/hari, roda 6 sebanyak 60 liter/hari dan kendaraan pribadi sebanyak 20 liter/hari.

Kebijakan pengendalian solar bersubsidi ini seharusnya mulai berlaku sejak 1 Agustus. Namun, BPH Migas masih ingin mensosialisasikan kebijakan ini hingga Oktober 2019.

“Berlakunya sudah 1 Agustus, tapi kita sosialisasi dulu, koordinasi dengan ESDM dan Pertamina. Jadi sekarang sudah berjalan (sosialisasinya). Makin telat kita sosialisasi, makin besar potensi untuk penyimpangan tadi,” kata Ifan.

https://money.kompas.com/read/2019/08/22/052535226/ini-kendaraan-kendaraan-yang-dilarang-konsumsi-solar-bersubsidi

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke