Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Minta BUMN Transportasi Pekerjakan Penyandang Disabilitas

"Tadi saya menerima lima orang para pengemudi tuna rungu dari Grab yang banyak memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah. Mereka sampaikan bahwa banyak temen-teman tidak bekerja, dan mereka minta tolong untuk buat suatu kesempatan bekerja,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, (27/8/2019).

Budi mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk membantu memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di sektor transportasi.

"Saya sampaikan, bahwa mereka yang telah bekerja merupakan Duta bagi saudara-saudari kita para penyandang disabilitas. Duta itu harus proaktif, untuk itu saya minta mereka untuk menseleksi rekan-rekan mereka untuk mengajak mereka bekerja baik di Kementerian Perhubungan maupun stakholder terkait seperti di perusahaan ojek online atau lainnya. Kami berikan alokasi untuk mereka,” kata dia.

Mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu mengaku telah menginstruksikan beberapa BUMN di sektor untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas.

"Saya sudah menghubungi Dirut PT. Angkasa Pura II agar menerima penyandang disabilitas. Mereka dapat diposisikan yang sesuai dengan mereka. Misalkan masing-masing BUMN menerima 5 orang, jadi kita sudah menampung sejumlah 50 orang penyandang disabilitas," ucap dia.

Menhub mengatakan faktor keselamatan tetap harus diutamakan untuk menjaga kepercayaan konsumen, untuk itu tugas-tugas yang diberikan kepada para penyandang disabilitas akan diberikan sesuai dengan kemampuan yang ada.

"Saya yakin mereka punya kemampuan dan bisa kita fasilitasi, yang penting adalah kita punya tujuan dan yakin akan berjalan dengan baik. Saya sangat bahagia sekali melihat mereka walaupun mempunyai kekurangan namun mereka tetap optimis dalam bekerja,” ujarnya.

Saat ini Kementerian Perhubungan telah memperkerjakan delapan orang penyandang disabilitas sebagai ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan.

https://money.kompas.com/read/2019/08/27/123153326/menhub-minta-bumn-transportasi-pekerjakan-penyandang-disabilitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke