Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Pemerintah Larang Ekspor Nikel Mulai 2020

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, salah satu alasan pemerintah melarang ekspor nikel lantaran cadangannya mulai menipis.

“Cadangan kita ini kan yang dapat ditambang hampir 700 juta ton. Tapi kan harus dieksplorasi lagi. Sehingga dengan cadangan segitu kita perlu berfikir sampai berapa lama kalau seandainya selama ini memberikan izin untuk ekspor,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Selain itu, kata Bambang, kebijakan ini juga diambil dalam rangka program pemerintah terkait kendaraan listrik. Pasalnya, nikel bisa dimanfaatkan untuk industri baterai kendaraan listrik.

“Intinya, nikel tersebut bisa membangun batrai dalam rangka program mobil listrik. Nikel kadar rendah bisa untuk kobal dan lithium,” kata Bambang.

Selanjutnya, ujar Bambang, pembangunan smelter nikel dalam negeri semakin banyak. Atas dasar itu, diperlukan pasokan nikel dari dalam negeri.

“Smelter yang sekarang sudah cukup besar, ada 11 smelter dan 25 sedang dibangun. Total ada 36 smelter,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/02/143000826/ini-alasan-pemerintah-larang-ekspor-nikel-mulai-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke