Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

METI: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Punya Risko yang Lebih Tinggi

Indonesia dipandang perlu oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) memiliki ketersediaan energi listrik yang cukup akan menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan membangun PLTN.

"Soal keamanan dan keandalan semua orang sekarang mendiskusikan hal itu. Karena orang tahu bahwa risko dari nuklir itu kan besar, radiasinya besar," kata Surya di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Surya menyebutkan, banyak hal yang perlu dibenahi Indonesia jika memang ingin  menghadirkan energi listrik bertenaga nuklir tersebut. Misalnya soal kedisiplinan yang rendah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kedisiplinan pekerjaan dalam bekerja di pembangkit nantinya.

"Sementara negara seperti kita disiplin dalam menjalankan kehidupan juga masih sangat rendah, bagaimana hadapi sebuah teknologi yang membutuhkan disiplin yang luar biasa tinggi kan?" ujarnya.

"Makanya itu ada perdebatan dan diskusi yang panjang, ini harus diselesaikan, tapi in the long run, saya lihat," tambah dia.

Surya mengakui energi listrik yang dihasilkan pembangkit nuklir memang bisa menjadi solusi di tengah pembangkit-pembangkit tenaga lainnya. Namun, belum saatnya Indonesia membangunnya sekarang.

Artinya Indonesia masih punya peluang dan potensi untuk memanfaatkan sumber daya lain untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

"Nuklir memang bisa merupakan sebuah solusi, cuma di kita, di Indonesia saya melihat selama energi terbarukan masih ada mestinya itu jadi prioritas," ungkapnya.


Dia mengatakan, pembangunan listrik bertenaga nuklir menjadi pilihan paling akhir bagi Indonesia. Sebab masih ada energi-energi lain yang bisa dimanfaatkan.

"Kalau nuklir itu di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), itu kan opsi terakhir," sebutnya.

Menurut dia, dalam PP itu jelas pemerintah telah menentukan terkait PLN menjadi opsi paling terakhir untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi. Apalagi, diketahui PLTN tidak masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

"Karena itu angka sampe tahun 2030, kan belum masuk. Jadi fine aja setelah itu terima masuk, setelah tahun 2030," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/26/050900426/meti--pembangkit-listrik-tenaga-nuklir-punya-risko-yang-lebih-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke