Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Tukar Petani di September 2019 Meningkat, Apa Artinya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada September 2019 sebesar 103,88 atau naik 0,63 persen jika dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, kenaikan NTP dikarenakan adanya kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) serta penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,14 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun sebesar 0,49," ujar Suhariyanto ketika memberikan penjelasan kepada awak media di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Sebagai informasi, NTP merupakan perbandingkan indeks harga yang dierima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Suhariyanto menjelaskan, titik inflasi NTP berada di angka 100.

Sehingga, ketika NTP berada di tingkat 100 artinya harga yang digunakan oleh petani habis dibayarkan untuk kebutuhan mereka, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," jelas dia.

Adapun provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi adalah Provinsi Jambi sebesar 2,27 persen, sedangkan NTP Provinsi Maluku Utara justru mengalami penurunan yang paling tinggi, yaitu 1,56 persen jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Kenaikan NTP pada September 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,88 persen, subsektor holtikultura sebesar 0,01 persen, dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,69 persen.

Adapun NTP subsektor perikanan sebesar 0,61 persen. Sementara itu, NTP di subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,66 persen.

https://money.kompas.com/read/2019/10/01/170800126/nilai-tukar-petani-di-september-2019-meningkat-apa-artinya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke