Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP soal Kepmen Teluk Benoa: Hasil Diskusi Panjang...

Penetapan itu melalui keputusan Menteri No. 46/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa di Provinsi Bali yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tertanggal 4 Oktober 2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, penetapan KKM itu merupakan hasil diskusi panjang termasuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali Wayan Koster kepada Presiden RI.

"Kepmen (Keputusan Menteri) adalah hasil dari diskusi publik yang panjang didasarkan pada permintaan masyarakat. Meliputi perwakilan hindu-budhha, LSM, kelompok ahli, dan pimpinan adat setempat," kata Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Sabtu (12/10/2019).

Adapun Kepmen tersebut salah satunya mengatur tentang luas Daerah Perlindungan Budaya Maritim.

Luas keseluruhan mencapai 1.243,41 hektar meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter dan zona pemanfaatan terbatas.

"Itu sekitar 1.200 hektar lebih, itu diharapkan nantinya akan bisa dikelola oleh Pemerintah Bali. Di situ kan tempat sucinya banyak, tempat peribadatannya banyak, jadi diatur," kata Brahmantya.


Terkait soal reklamasi Teluk Benoa, Brahmantya menegaskan kawasan seluas 1.243,41 hektar yang telah menjadi kawasan konservasi maritim itu tidak bisa dilakukan reklamasi.

"Tidak diperbolehkan. Untuk reklamasi yang tidak sesuai dengan aturan kawasan konservasi tidak bisa dilakukan. Ruang air tetap ruang air kan pressure-nya rendah. Kalau direklamasi bisa saja terjadi abrasi di bagian lain," jelas dia.

Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung dan Gianyar yang dikeluarkan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hanya mengatur wilayah laut.

"Ada wilayah daratnya. Sarbagita (Denpasar-Bandung-Gianyar-Tabanan) kan termasuk wilayah darat. Daratnya akan diselesaikan oleh ATR," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2019/10/12/133400126/kkp-soal-kepmen-teluk-benoa--hasil-diskusi-panjang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke