Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPBU Dipandang Tepat Jadi Alternatif Pendanaan Pembangunan Bandara

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanja pemerintah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi sangat besar. Maka dari itu, perlu cara yang tepat untuk mencari alternatif pendanaan.

Adapun skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dinilai merupakan trik jitu yang dapat dilakukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan KPBU, merupakan skema yang tepat.

Sebab, selain bisa mencari alternatif pendanaan pembangunan bandara juga dapat membuat kompetisi yang sehat antar pengelola bandara sehingga makin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jika dilihat lebih jauh skema ini sangat bermanfaat sebab untuk membangun bandara Pemerintah tidak perlu mengucurkan dana dari APBN. Sehingga anggaran APBN tersebut dapat dialihkan untuk membangun bandara atau saran transportasi udara lainnya di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terringgal)," kata Polana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/10/2019).

Polana juga menyebut, hal lain yang akan diperoleh jika Indonesia membuka kerja sama ini yaitu menandakan perekonomian negara sehat untuk investasi sehingga membuka diri masuknya investor asing.

Adapun saat ini pihaknya telah membuka dua bandara untuk dikerjasamakan dengan skema KPBU, yaitu Bandara Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dan Bandara Singkawang di Kalimantan Timur.

Polana menjelaskan, mekanisme ada dua, yaitu melalui kerja sama dengan menyerahkan bandara yang telah beroperasi atau brown field seperti Bandara Labuan Bajo atau dengan kerja sama yang dimulai sejak awal pembangunan hingga dilanjutkan dengan pengoperasian atau green field seperti Bandara Singkawang.

"Tapi tolong digarisbawahi kalau terbuka disini kita tetap memiliki aturan yang jelas, di mana Badan Usaha Bandara Udara itu dikelola oleh Badan Hukum Indonesia (BHI). Sesuai atur BKPM dengan komposisi sahamnya 51 persen miliki WNI lalu sisanya 49 persen boleh swasta atau asing," jelasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Sahala Situmorang mengatakan kesempatan pihak swasta berinvestasi pada sektor bandara yang terbuka lebar wajib dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Hal ini utamanya karena pemerintah Indonesia juga tengah gencar meningkatkan pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama dengan lembaga swasta.

"Ada sejumlah dampak positif yang dapat dinikmati pihak swasta bila memutuskan untuk bekerja sama dengan pemerintah melalui skema KPBU. Salah satunya adalah diversifikasi pemasukan yang didapat. Pihak swasta akan mendapatkan dua jenis pendapatan, yakni sektor aeronautikal dan non-aeronautikal," sebut Sahala.

https://money.kompas.com/read/2019/10/13/103000626/kpbu-dipandang-tepat-jadi-alternatif-pendanaan-pembangunan-bandara

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke