Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin: Lebih Penting SDM ketimbang SDA

"Jadi premisnya adalah kaya SDA, miskin SDA yang paling penting adalah SDM. Dan itu yang jadi basis daripada kebijakan," kata Airlangga dalam peluncuran bukunya "Marajut Asa" di Gedung Garuda, Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2019).

Airlangga menjelaskan, dalam buku yang ditulis tersebut, banyak halnya dibahas di sektor industri. Misalnya, undang-undang (UU) dihapus yang dibuat masa ayahanda menjabat sebagai Menperin, Hartarto Sastrosoenarto.

"Kemudian kita bahas UU Perdagangan, di mana pada waktu kita buat gantikan UU zaman Hindia Belanda dan memang UU Perdagangan jadi bagian dari UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak. UU Perindustrian yang baru menghentikan UU yang dibuat oleh ayah saya," tuturnya.

Selain itu, terkait hal-hal dasar di dunia industri, seperti apa bedanya pemurnian dengan pengolahan. Menurutnya, buku ini penting karena mencatat hal-hal tak tertulis di dalam UU itu sendiri, sehingga perlu diketahui mengapa hilirasi itu penting dalam industri.

"Apa beda pemurnian dan pengolahan. Padahal, itu berbeda. Pengolahan terkait direct tambang, sedangkan pemurnian merupakan secondary proses yang sudah masuk di industri," ungkapnya.

"Ada beberapa UU yang kritikal yang sangat mempengaruhi industri, yang sangat mempengaruhi hari ini adalah UU lingkungan hidup. Itu saya buat juga," lanjutnya.

Pada buku ini, Airlangga mencoba melihat dunia perindustrian Indonesia dari hulu hingga hilir, baik dari sisi potensi maupun kelemahannya.

Buku yang ditulis 2016 ini berisi kritikan sarta saran kepada pemerintah untuk memajukan sektor industri, baik sebelum dan ketika menjabat sebagai Menperin.

https://money.kompas.com/read/2019/10/14/143000626/menperin--lebih-penting-sdm-ketimbang-sda

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke