Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isu Banjir Tekstil Impor, Sri Mulyani Cabut Izin 5 Importir dan 1 PLB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mencabut surat izin impor para importir nakal yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal ini dilakukan di tengah isu banjir tekstil impor dan produk tekstil di Indonesia dan tudingan yang mengarah ke gudang-gudang penyimpanan barang Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Kalau pelanggaran berat, kami cabut izinnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Pada hari ini, Sri Mulyani mencabut izin 5 importir karena melanggar ketentuan bea cukai. Kelima importir ini merupakan importir yang berasal dari PLB khusus TPT di Jawa Barat.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mencabut surat izin 1 PLB TPT, yakni PT Indo Cafco yang berada di Purwakarta, Jawa Barat.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu tidak menjelaskan rinci kesalahan para importir dan PLB itu. Namun, ia menuturkan, Kemenkeu memiliki kriteria menjatuhkan sanksi.

Untuk ketentuan bea cukai, importir atau PLB dinilai melanggar ketentuan tersebut bila tidak ada kegiatan selama 6 bulan (diblokir), tidak ada kegiatan selama 12 bulan (dicabut izinnya).

Pelanggaran lainnya yakni tidak melakukan pembongkaran, IT inventori dan CCTV serta eksistensi tidak ada atau meragukan.

Dua pekan lalu, Sri Mulyani membantah banjir TPT atau serat dan kain impor lewat Pusat Logistik Berikat (PLB) pada Jumat (3/10/2019).

Saat itu ia bilang impor TPT yang melalui PLB selalu dimonitor secara ketat dan teliti.

Bahkan, truk yang digunakan untuk membawa barang impor dari pelabuhan ke PLB dilengkapi GPS sehingga posisi keberadaan barang bisa dipantau.

"Sebetulnya kalau impor lewat PLB monitoring dan prosesnya jauh lebih teliti. Kalau penyelundup teoritis justru enggak lewat PLB," kata dia.

Dugaan Sri Mulyani didasarkan data mengenai impor TPT nasional yang tidak mengalami kenaikan signifikan yaitu 4,7 miliar dollar AS pada 2017, 4,9 miliar dollar AS pada 2018 dan 3,7 miliar dollar AS pada 2019.

Sementara itu, importasi TPT yang melalui PLB hanya 4,1 persen dari total impor TPT nasional.

Sebelumnya, ungkap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo diberikan informasi oleh industri tekstil terkait adanya banjir tektil impor ke Indonesia yang diduga lewat PLB.

https://money.kompas.com/read/2019/10/14/191700726/isu-banjir-tekstil-impor-sri-mulyani-cabut-izin-5-importir-dan-1-plb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke