Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Yakin RUU Bea Meterai Bisa Disahkan Bulan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang tentang bea materai nampaknya mendapatkan secercah harapan untuk dapat diundangkan.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) optimistis pihaknya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa sepakat menetapkannya.

Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 fraksi partai Gerindra Soepriyanto mengatakan pembahasan RUU Bea Materai tinggal 20 persen yang meliputi beberapa pasal, misalnya pasal mengenai sanksi.

Kemenkeu menetapkan sanksi administrasi atas bea meterai yang tidak atau kurang dibayar adalah 100 persen dari bea meterai terutang.

Pada beleid RUU sebelumnya mengatur sanksi administrasi itu sebesar 200 persen dari bea meterai terutang.

“Itu tinggal dibahas dengan Komisi XI DPR, iya November kemungkinan bakal ketok palu, 80 persen pasal yang utama kita sudah rampung,” kata Soepriyanto kepada Kontan.co.id, Senin (28/10/2019).

Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang juga sebagai anggota rapat Panja RUU Bea Materai ini semakin semangat bisa mengundangkannya lantaran Menteri Keuangan periode 2019-2024 tetap dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati.

Sehingga, komunikasi dengan pemerintah tidak perlu mengulang hanya tinggal dilanjutkan.

Di sisi lain, komposisi dalam Komisi XI DPR RI akan ditentukan besok atau lusa.

Soepriyanto menyampaikan Komisi XI akan diketuai oleh perwakilan fraksi Golkar dengan wakil dari fraksi PDIP, Nasdem, dan PPP.

Barulah dari sana akan ditentukan kapan jadwal pasti pembahasan RUU Bea Materai. Yang pasti, Soepriyanto menegaskan RUU ini akan mendapatkan prioritas karena sudah hampir rampung.

Soepriyanto menerangkan RUU Bea Materai sempat tertunda pada periode DRP RI sebelumnya lantaran banyak pembahasan RUU lainnya yang lebih menjadi skala prioritas. Misalnya, RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Nota Keuangan 2020.

Asal tahu saja, beberapa poin penting dalam RUU Bea Materai yang sudah disetujui DPR RI dan Kemenkeu antara lain meningkatkan dan mengubah tarif bea meterai menjadi hanya satu tarif sebesar Rp 10.000 per lembar.

Angka ini naik dari harga meterai yang berlaku saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 per dokumen. (Yusuf Iman Santoso)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: DPR yakin RUU Bea Materai bisa disahkan pada bulan depan

https://money.kompas.com/read/2019/10/28/144718926/dpr-yakin-ruu-bea-meterai-bisa-disahkan-bulan-depan

Terkini Lainnya

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke