Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

November 2019, Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 54.650 per Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani pada November 2019 mengalami kenaikan menjadi Rp 54.650 per hari. Angka itu naik sebesar 0,25 persen dari Rp 54.515 per hari.

Sementara itu, upah riil petani justru mengalami penurunan sebesar 0,05 persen secara bulanan (month to month/mtm) dari Rp 38. 278 menjadi Rp 38.260 per hari.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah riil petani turun karena adanya inflasi yang cukup dalam di daerah pedesaan.

"November 2019 inflasi di pedesaan agak dalam sebesar 0,29 persen. Sehingga upah riil mengalami penurunan," kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan alias tukang bukan mandor pada November 2019 mengalami kenaikan tipis atau flat.

Kenaikan hanya sebesar 0,01 persen secara bulanan dari Rp 89.072 per hari menjadi Rp 89.081 per hari.

Sama seperti petani, upah riil buruh bangunan juga mengalami penurunan. Secara bulanan dibanding Oktober 2019, upah riil buruh bangunan pada November 2019 turun sebesar 0,13 persen.

"Upah riil buruh bangunan turun dari Rp 64.358 per hari menjadi Rp 64.272 per hari," tutur Suhariyanto.

Sedangkan, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala per November 2019 dibandingkan Oktober 2019 tidak mengalami perubahan yaitu Rp 28.415.

Upah ril November 2019 dibanding Oktober 2019 turun sebesar 0,14 persen yaitu Rp 20.531 menjadi Rp 20.501.

Adapun upah pembantu rumah tangga per bulan rata-rata secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen, yaitu dari Rp 417.626 menjadi Rp 418.795.

Upah riil naik sebesar 0,14 persen pada November 2019, yaitu dari Rp 301.753 menjadi Rp 302,161.

https://money.kompas.com/read/2019/12/16/151800926/november-2019-upah-buruh-tani-naik-jadi-rp-54.650-per-hari

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke