Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman RI Temukan Pungli di Terminal Baranangsiang

BOGOR, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan adanya pungutan liar atau pungli di Terminal Baranangsiang Bogor.

Hal itu diketahui saat anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke terminal tersebut pada Sabtu (28/12/2019).

“Selama tidak ada yang bertanggungjawab, bisa kita simpulkan ini ada pungli yang dikelola oleh swasta dan dibiarkan pengelola terminal (Baranangsiang),” ujar Ninik.

Ninik menjelaskan, sejumlah pungli yang ditemukan yakni soal biaya untuk penggunaan toilet, iuran keamanan, kebersihan, iuran ke para pedagang, iuran bagi para sopir angkot hingga biaya untuk perbaikan jalan di lingkungan terminal.

“Kalau ini fasilitas umum, maka berikan layanan kepada publik dan jangan ada pungutan. Kalau ada pungutan resmi untuk pengguna fasilitas maka harus jelas masuk ke mana dan penggunaannya seperti apa, jangan orang-perorangan yang tidak diketahui,” kata Ninik.

Anehnya, lanjut Ninik, pengelola Terminal Baranangsiang tak mengetahui adanya pungli tersebut. Mereka juga tak mengetahui aliran dana pungli tersebut bermuara ke mana.

“Pengelola terminal tidak bisa menyebut siapa Pak Ojong, siapa Bang Jek, Asep. Bayangkan kalau sekali ngetem angkot bayar Rp 5.000, kalau 20 kali berapa. Lalu berapa angkot. Lalu warung-warung dipungut listrik Rp 5.000 per hari, tapi listrik dibiayai pemerintah, itu kan konyol,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/28/120900526/ombudsman-ri-temukan-pungli-di-terminal-baranangsiang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke