Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlaku Efektif Tahun Ini, BI Evaluasi QRIS

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan Quick Responds (QR) Code Indonesia Standard ( QRIS) yang berstandar internasional mulai tahun ini.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko menyebut, saat ini bank sentral akan melakukan evaluasi kembali terkait pengimplementasian QRIS.

"Bank Indonesia sedang melakukan evaluasi implementasi QRIS, terutama tingkat kesiapan," kata Onny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/1/2020).

Ia menambahkan, nantinya dalam evaluasi tersebut, BI akan melibatkan melibatkan pelaku atau industri sistem pembayaran yang menggunakan QR Code.

BI sudah memberikan waktu selama enam bulan bagi penyedia jasa sistem pembayaran (termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP asing) yang sudah beroperasi untuk menyesuaikan dengan ketentuan BI.

Ini tertuang dalam PADG nomor 21/18/2019 tersebut tentang implementasi standar internasional QRIS untuk pembayaran tersebut.

Sebagai catatan, banyak PJSP asing yang berminat untuk beroperasi di Indonesia. Selain AliPay dan WeChat, belakangan diberitakan Whatsapp Pay juga berminat untuk meramaikan pasar platform pembayaran elektronik di dalam negeri.

QRIS merupakan standar penggunaan QR Code yang dirilis oleh Bank Indonesia untuk kemudahan bertransaksi.

Mulai 1 Januari 2020 kemarin, segala transaksi melalui QR Code secara nasional sesuai QRIS.

https://money.kompas.com/read/2020/01/02/125735226/berlaku-efektif-tahun-ini-bi-evaluasi-qris

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke