Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenlu Gandeng Kadin untuk Perkuat Diplomasi Ekonomi

Gagasan ini dimulai oleh Kadin yang kemudian menggandeng pemerintah untuk menguatkan diplomasi ekonomi Indonesia.

"Menlu Retno Marsudi akan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pak Rosan (Ketua Kadin) untuk bersama-sama menjalankan dan membangun sinergi mencapai apa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dan perwakilan RI di luar negeri yaitu diplomasi ekonomi," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra di Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). 

Ia melanjutkan bahwa hal yang ingin dicapai oleh Kemenlu dan Kadin adalah agar para Perwakilan RI yang berada di 132 lokasi, 95 kantor kedutaan besar, 30 Konsulat Jenderal dan 4 konsulat, nantinya akan bekerja sama dengan komite-komite tetap bilateral dan regional dari Kadin yang berjumlah sekitar 40. 

"Kita harap masing-masing bisa membangun sinergi dan kerjasama untuk menyusn program aktifitas dan kunjungan, promosi bagi produk-produk yang spesifik dan customized tidak lagi yang menyeluruh umum yang sering kali menjadi masalah di lapangan," ucap Mahendra

Identifikasi Peluang

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani juga menjelaskan apa yang menjadi harapan Kadin dengan kerja sama ini.

"Kita akan mulai berkerja dan mengindentifikasi apa sih peluang-peluangnya, apa sih situasinya, apa sih keinginan dari kedua belah pihak," ucap Rosan

Rosan melanjutkan, walaupun selama ini Kadin sudah berhubungan dengan seluruh Kadin di luar negeri dengan chambers-chambersnya maupun dengan bisnis consulnya, tetapi Kadin tetap butuh masukan lebih.

"Nah kita juga perlu masukan dari misalnya dari pemerintab kita sendiri yaitu duta besar ini. Jadi kita harapkan para dubes ini adalah market inteligent buat kita," ujar Rosan.

https://money.kompas.com/read/2020/01/08/112900026/kemenlu-gandeng-kadin-untuk-perkuat-diplomasi-ekonomi

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke