Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Makin Marak, Cek Lagi 2 Cara Kenali Investasi Bodong

Maraknya investasi bodong membuat Satgas Waspada Investasi (SWI) tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berinvestasi. Meski telah diimbau, banyak masyarakat yang masih terjerat.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, investasi bodong kerap memberikan imbal hasil yang tinggi. Imbal hasil yang tinggi ini patut dicurigai dan bisa menjadi langkah awal untuk mempertimbangkannya.

"Apabila masyarakat menemukan penawaran dengan iming2 imbal hasil tinggi, check 2L (legal dan logis)," kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

1. Legal

Tongam menuturkan, sebelum memulai investasi, Anda baiknya mengecek kelegalannya. Kelegalan ini bisa dengan mudah Anda dapat di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun banyak-banyak baca informasi.

Dalam website, OJK kerap memberikan daftar perusahaan yang telah terdaftar dan mendapat izin. Atau, Anda bisa juga menghubungi kontak OJK di 157.


2. Logis

Selain legal, Anda harus bisa melihat investasi berizin dengan mempertimbangkan kelogisannya, dalam pemberian imbal hasil maupun bunga.

"(Jadi) lihat rasionalnya," ujar Tongam.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, imbal hasil yang diberikan MeMiles memang terlihat tak logis. Peserta/anggota hanya harus mengisi saldo mulai dari Rp 300.000 untuk mendapat bonus ponsel dan Rp 7 juta sudah mendapat bonus Pajero saat ingin memasang iklan.

"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," terang Tongam.

https://money.kompas.com/read/2020/01/10/154100626/korban-makin-marak-cek-lagi-2-cara-kenali-investasi-bodong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke