Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Masih Aman untuk Investasi Jangka Panjang? Ini Kata Pengamat

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya perusahaan asuransi yang tersandung kasus korupsi, seperti PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) pastinya membuat keresahan bagi masyarakat yang telah menyimpan dananya pada instrumen tersebut.

Lantas, masih amankah asuransi dipilih untuk investasi jangka panjang?

Pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah Parwati berpendapat, risiko dalam kehidupan manusia tidak bisa dihilangkan, hanya bisa diminimalkan.

Namun, sebagian orang mungkin menyadari perlunya memiliki jaminan finansial dan membeli asuransi untuk mencukupinya.

"Kalau dibilang aman untuk menyimpan dana dalam jangka panjang, kita lihat kembali manfaat asuransi yang bisa kita dapatkan demi masa depan," kata Azuarini kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Selain itu, masyarakat yang masih memilih asuransi sebagai jaminan dana untuk jangka panjang harus melihat dari badan hukumnya. 

Sebab, dalam perjanjian, lanjut Azuarini, pasti diperkuat adanya landasan hukum. Hal ini berfungsi mengatur proses berjalan dalam usaha perasuransian. Pastinya membuat pihak asuransi mengikuti aturan yang berlaku di suatu negara dan dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan.

"Juga bisa lihat dasar-dasar hukum asuransi di indonesia, karena kegiatan asuransi berkaitan dengan perjanjian, perolehan keuntungan, dan memberikan imbal hasil sesuai dengan telah tercantum dalam polis asuransi. Maka, dalam proses penyelenggaraan kegiatan ini harus ada terdapat kekuatan hukumnya," ujarnya.

BUMN Asuransi kini tengah dalam sorotan. Belum selesai masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini masalah baru muncul dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

Nilai kerugiannya bahkan disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.

Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum

https://money.kompas.com/read/2020/01/13/172800026/asuransi-masih-aman-untuk-investasi-jangka-panjang-ini-kata-pengamat

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke