Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Luncurkan Aplikasi INSWMobile Fasilitasi Layanan Ekspor Pengusaha

Kepala LNSW Agus Rofiudin mengatakan, melalui aplikasi ini pelaku usaha akan dipermudah mengakses pelacakan dokumen dan informasi terkait ekspor hanya dengan menggunakan handphone.

Beberapa contoh dokumen yang dapat dilacak oleh aplikasi ini adalah status pemberitahuan impor barang (PIB), nomor induk barang (NIB) dan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (SKA/CoO) serta larangan dan pembatasan (lartas) pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR).

Bukan hanya itu, pelaku usaha juga dapat mengecek tarif ekspor berdasarkan jenis barangnya (Harmonized System/HS).

"Misalnya mau melihat HS kita bisa klik 02, 03 kemudian kita cari detailnya bisa kita buka tarifnya berapa," ujar dia di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menilai aplikasi ini mampu meningkatkan akuntabilitas ekspor nasional.

“Jadi kalau suatu kegiatan bisa diakses publik maka meningkatkan akuntabilitas juga,” katanya.

Menurut Hadiyanto, aplikasi ini dapat terus dikembangkan ke depannya.

Ia pun mencotohkan salah satu fitur yang bisa ditambahkan ke aplikasi ini, yaitu rekomendasi negara tujuan ekspor untuk pelaku usaha.

Dengan demikian, tujuan ekspor tidak hanya terfokus ke negara yang sifatnya tradisional.

"Jadi asistensi tidak berhenti pemberian informasi normatif tapi juga sampai saran ke pasar-pasar non tradisional dengan nilai tukar yang relatif kompetitif," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/15/134621326/kemenkeu-luncurkan-aplikasi-inswmobile-fasilitasi-layanan-ekspor-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke