JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu megaproyek Lippo Grup, Meikarta, mendapat banyak pengaduan dari konsumen karena disebut-sebut mangkrak.
Pengaduan itu dilaporkan oleh masyarakat kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Menanggapi hal tersebut, Advisor Lippo Cikarang Henry Riady mengatakan, proyek apa pun mustahil tidak pernah dikomplain, sekalipun proyek tersebut sudah unggul.
"Kalau dibilang ada yang komplain, pasti ada yang komplain. Kalau enggak ada yang komplain, itu malah masalah," kata Henry di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Henry berkata, proses pembangunan Meikarta masih terus berjalan di bawah manajemen baru. Dia membantah proyek tersebut mangkrak. Bahkan, pihaknya berencana menyelesaikan 28 tower di Distrik 1 pada 2020.
"Saya bisa bilang, itu enggak bisa dibilang enggak jalan," kata Henry.
Memang, kata Henry, masih ada beberapa pembeli yang belum mendapat informasi terkini soal pengembangan Meikarta. Mungkin saja hal itu membuat konsumen tak mendapat informasi terkini.
Adapun saat ini, pihaknya terus memberikan informasi melalui e-mail kepada para konsumen. Begitu pun menyediakan live CCTV pembangunan Meikarta dalam situs web resmi perusahaan.
Bahkan, Henry menyarankan konsumen untuk datang langsung ke kawasan pembangunan Meikarta untuk melihat prosesnya berjalan.
"Intinya kita selalu menjelaskan kepada customer. Enggak ada customer yang kita abaikan, asalkan dia datang ke sana (melihat langsung) atau kontaknya benar (kontak masih aktif saat dihubungi)," tandas Henry.
Sebelumnya diberitakan, kasus Meikarta menjadi masalah paling banyak diadukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Data YLKI menyebutkan, terdapat lima besar kasus properti yang diadukan masyarakat, yakni dari pelaku usaha Meikarta 7,4 persen, Apartemen Puncak Permai, KPR Mandiri, Arya Kencana, dan Cempaka Wenag masing-masing 2,4 persen pengaduan dengan total 61 pengembang yang diadukan.
Lebih rinci, permasalahan perumahan yang muncul sebanyak 26,1 persen terkait dengan pembangunan, 23,8 persen terkait dengan refund, serta 9,5 persen terkait dokumen dan sertifikasi bangunan.
Kemudian 5,9 persen terkait dengan sistem transaksi, 1,1 persen terkait promosi, 3,5 persen fasum/fasos dan PPJB, serta 1,1 persen terkait dengan IPL.
https://money.kompas.com/read/2020/01/16/152600726/paling-banyak-diadukan-ke-ylki-karena-mangkrak-ini-kata-meikarta