Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lima Tahun Terakhir, Kinerja Industri Asuransi Positif

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja industri asuransi secara umum sejak 2014 masih menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik.

Kinerja tersebut terjadi meski industri ini belum mengalami reformasi untuk melakukan berbagai perbaikan seperti yang sudah dilakukan di industri perbankan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan aset terus meningkat sejak 2014 dari Rp 807,7 triliun menjadi Rp 1.325,7 triliun di Desember 2019. Nilai investasi industri ini juga terus meningkat dari Rp 648,3 triliun di 2014 menjadi Rp 1.141,8 triliun di 2019 lalu.

Data premi asuransi komersial pada 2019 juga menunjukkan pertumbuhan 6,1 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 261,65 triliun. Premi asuransi jiwa sebesar Rp 169,86 triliun dan premi asuransi umum/reasuransi naik sebesar Rp 91,79 triliun.

Sementara tingkat permodalan Risk Base Capital (RBC) pada 2019 sebesar 329,3 persen untuk asuransi umum dan 725,4 persen untuk asuransi jiwa. Angka itu jauh di atas ambang batas permodalan asuransi minimal 120 persen.

Alberto Daniel Hanani, Pengajar Magister Manajemen Universitas Indonesia, menilai kinerja industri asuransi sejak diatur dan diawasi OJK sudah menunjukkan banyak kemajuan terlihat dari pertumbuhannya tiap tahun.

"Ini tidak hanya kinerja OJK. Menurut saya, ini kinerja para pelaku industri yang cermat memanfaatkan peluang secara baik, lebih dari kinerja regulator juga. Apakah kemajuan industri tersebut menghasilkan suatu industri yang lebih baik dari sebelumnya? Tentu saja, tapi tidak ada yang mutlak," kata Alberto di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Meski begitu, imbuh dia, berbagai perbaikan harus terus ditingkatkan. Tujuannya untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, permintaan pasar dan perlindungan konsumennya.

Reformasi di industri asuransi menurutnya perlu dilakukan, seperti dengan penguatan peraturan tentang governance perusahaan dan manajemen risiko serta penegakan aturan (enforcement) yang dapat memastikan pimpinan perusahaan dan regulator berperilaku rasional bermoral secara lebih konsisten.

"Untuk mengatasi masalah sifat opportunistic manusia yang rasionalitasnya terbatas (bounded), maka perlu sekali adanya check and balance berlapis. Sehingga tindakan khilaf dapat diobservasi dan dampak khilaf dapat dimitgasi secepat mungkin," terang Alberto.

Pertama adalah membuat aturan yang lebih jelas dan transparan.

Kedua, harus memastikan aturan dipatuhi melalui mekanisme pengawasan berlapis (dari audit internal perusahaan, manajemen risiko oleh dewan komisaris, pelaporan dan pemeriksaan rutin oleh regulator, melakukan tindakan koreksi tepat waktu sesuai dengan hasil compliance assessment, dan seterusnya).

"Fungsi OJK bukan hanya mengawasi perilaku industri, tapi juga mengatur norma perilaku. Fungsi pengaturan itu untuk menetapkan standar batas-batas perilaku industri yang patut dan dapat diterima oleh rasionalitas publik yang bermoral. Fungsi pengawasan bertujuan memastikan peraturan yang berlaku dipatuhi, sehingga risiko terjadinya pelanggaran yang berpotensi menghancurkan tatanan industri yang sehat dapat dimitigasi dengan baik dan tepat waktu," jelasnya.

Mengenai beberapa kasus di industri asuransi, Alberto mengatakan perlu dilihat jelas asal persoalannya, mengingat kebanyakan berawal dari persoalan lama yang tidak diselesaikan oleh otoritas sebelum OJK.

"Harus dilihat akar masalahnya, isu lain yang sering diabaikan padahal penting adalah apa beban warisan sejarah perusahaan yang selama ini dicoba disembunyikan?" ujar Alberto.

Secara terpisah, mantan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK periode 2012-2017, Firdaus Djaelani juga sepakat bahwa Industri Asuransi saat ini pertumbuhannya positif, bahkan melebihi target.

"Sebetulnya industri asuransi kita cukup bagus, cukup berkembang. Meskipun sekarang sedikit banyak ramai tapi pertumbuhan sudah sekitar 6 persen dan aset yang dikelola sudah mencapai lebih dari Rp 250 triliun," ujar Firdaus.

Terkait upaya reformasi industri asuransi, Firdaus mengungkapkan langkah-langkah pembenahan sudah dilakukan sejak sebelum lahirnya OJK, yakni sejak regulasi berada di Kementerian Keuangan. Pembenahan ini dilakukan secara bertahap.

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/172614726/lima-tahun-terakhir-kinerja-industri-asuransi-positif

Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke