Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Tak Masuk Lembaga Pengawas, Ombudsman Dalami Penggagas PP Asabri

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengaku bakal menginvestigasi penggagas terbitnya PP tersebut. Sebab, ada beberapa isi PP yang tidak relevan dengan peraturan perusahaan asuransi, seperti terbatasnya kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam Asabri.

"Dulu penggagasnya siapa, lalu siapa yang terkait, dan mengapa ini bisa terjadi," kata Alamsyah di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dalam PP tersebut, Alamsyah menyebut OJK yang notabene adalah regulator jasa keuangan tak masuk dalam daftar pengawas eksternal. Sementara OJK sudah dibentuk pada 2015.

Adapun yangmasuk dalam pengawas eksternal dalam PP 102 Tahun 2015 yang mengatur asuransi TNI/Polri dan ASN Kemenhan itu hanya meliputi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan dan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri dan TNI. 

Selain itu, ada pula Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), auditor independen.

"Kami ingin tahu nanti Kemkumham dan pihak terkait penerbitan PP ini, kami ingin tahu kenapa diterbitkan ini sehingga terjadi kendala dari OJK," sebut Alamsyah.

Karena OJK tidak masuk dalam pengawas eksternal, Alamsyah akan memanggil OJK esok hari sekaligus membahas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bahkan pekan depan, Ombudsman berencana memanggil Kementerian Hukum dan HAM terkait penerbitan PP 102/2015.

Nantinya hasil investigasi yang dikerjakan oleh tim Ombudsman akan diserahkan kepada pihak terkait termasuk DPR dan Presiden sebagai bahan pertimbangan.

"Kalau memang suatu saat kita menyarankan (PP) untuk diperbaiki, ya harus diperbaiki. Supaya tidak ada ambigu peraturan. Dan OJK bisa ikut mengawasi Asabri sebagai perusahaan asuransi," pungkas Alamsyah.

https://money.kompas.com/read/2020/01/22/144718826/ojk-tak-masuk-lembaga-pengawas-ombudsman-dalami-penggagas-pp-asabri

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke