Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Pertanyakan soal Pengawasan Jiwasraya, Ini Kata OJK

Ketua Dewan Komisionser Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, ada gap pengawasan antara lembaga perbankan dan non perbankan.

Jiwasraya menurut dia, masuk dalam kategori lembaga non perbankan. Dari segi aturan serta pengawasannya terhadap lembaga non perbankan memang diakui berbeda.

"Kami melihat memang ada gap kalau lembaga keuangan non bank ini pengawasannya. Kemudian kita reform. Kita cek legal landingnya apa, konsentrasinya apa. Bahkan sebenarnya program ini sudah kita in split di 2018. Memang betul ada gap antara perbankan dan non bank. Mulai dari pengaturannya dan pengawasannya. Ekosistem juga perlu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Alasannya, instrumen investasi yang dilakukan asuransi lembaga keuangan non perbankan itu adalah prestasi yang dikeluarkan atau tidak melalui pasar modal, atau tidak melalui private place.

"Sekarang ini finding kita sehingga jawabnya kita reform," lanjutnya.

Wimboh menjelaskan bahwa pengawasan OJK secara general untuk lembaga perbankan sudah dilakukan perubahan. Menurut dia, pengawasan untuk lembaga perbankan telah teruji saat krisis global pada 2008 silam.


"Jadi kalau lihat pengawasan kita, tadi sudah kami sampaikan secara umum kita mempunyai regulasi, mempunyai teknik pengawasan. Ini begitu kita masukkan dalam perbankan, tadi sudah kami sampaikan perbankan sudah kita reform. Ini adalah based practice. Dan kita sudah dites pada 2008, saat ada krisis global, financial sector," katanya.

Sayangnya, jawaban Wimboh dinilai tidak memuaskan. Bahkan, ada salah satu anggota Komisi XI yang menilai, jika OJK tidak mendalami permasalahan Jiwasraya.

Selain itu, ada tanda tanya dari para anggota Komisi XI DPR yang merasa heran dengan OJK tidak melaporkan kejadian Jiwasraya yang ternyata telah diketahui sejak 2018.

"Jadi 2018, OJK sudah menemukan? Tapi tidak disampaikan? Kelihatannya OJK cuma berenang saja tapi tidak menyelam," kata anggota dewan itu.

https://money.kompas.com/read/2020/01/22/201200126/dpr-pertanyakan-soal-pengawasan-jiwasraya-ini-kata-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke