JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan lokasi dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman itu tertera dalam surat nomor PG 2 Tahun 2020 Tentang Pengumuman Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Serta Pelamar P1/TL Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2019.
Adapun lokasi tes berada di 13 kota dengan jadwal tes mulai 21 Januari 2020.
Untuk melihat jadwal tes dan nama-nama yang lolos seleksi, Anda dapat melihatnya di https://cpns.dephub.go.id/informasi/jadwal-peserta-skd
Sementara itu, bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi, ada beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi saat mengikuti tes SKD. Syarat tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2019 yang dapat diunduh di https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.
2. Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut.
3. Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai pakaian sebagai berikut.
4. Bagi peserta tes SKD yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kemenhub berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS 2019.
Untuk lebih jelas, Anda juga bisa membaca ketentuan melalui laman https://cpns.dephub.go.id/informasi/pengumuman-jadwal-skd
https://money.kompas.com/read/2020/01/23/151800026/kemenhub-rilis-jadwal-skd-cpns-simak-di-sini