Hal itu ia sampaikan usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN pada Selasa (28/1/2020).
“BUMN meminta kepada kami terkait keterlibatan supaya memberi sumbangsih kepada BUMN untuk tidak terjadinya korupsi,” ujar Firli.
Firli menambahkan, pihaknya diminta memberi pelatihan anti suap kepada seluruh karyawan di BUMN. Selain itu, KPK juga diminta memberi pengarahan dalam pembentukan perusahaan yang bersih dari korupsi.
“Jadi kami bicara tentang bagaimana menyelamatkan bagaimana kita juga bisa berikan andil mencegah korupsi tidak terjadi,” kata Firli.
Firli pun mengapresiasi langkah Erick Thohir yang ingin memberantas korupsi di BUMN. Menurut dia, Erick telah membuat aturan agar BUMN bersih dari korupsi.
“Ada 9 Peraturan Menteri BUMN yang memerintahkan seluruh pejabat struktural untuk melakukan upaya-upaya mencegah korupsi. Kedua, BUMN juga sudah membuat sistem manajemen anti suap,” ucap dia.
Sebelumnya, Erick Thohir sempat meminta para pemimpin perusahaan pelat merah tidak berusaha melobi dirinya agar tak dicopot dari jabatan masing-masing. Jika kinerjanya baik, otomatis jabatan seseorang itu di perusahaan BUMN tak akan diganti.
Namun, jika kinerjanya buruk maka otomatis akan dievaluasi. Hal tersebut dikatakan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
“Disampaikan juga (oleh Erick Thohir), mereka (para pimpinan BUMN) enggak perlu lobi-lobi untuk mempertahankan jabatannya. Kalau bottom line bagus, enggak usah khawatir,” ujar Arya mencontohkan perkataan Erick kepada para petinggi perusahaan BUMN.
https://money.kompas.com/read/2020/01/28/164536026/ketua-kpk-diminta-erick-thohir-bantu-cegah-korupsi-di-bumn