Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Digabung, Ini Perbandingan Kinerja Taspen Vs BPJamsostek

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses peleburan PT Taspen (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BPJamsostek terus berjalan. Proses penggabungan ini terus dilanjut meski tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Peleburan kedua BUMN asuransi ini ke BPJamsostek merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, dimana keduanya diwajibkan melebur ke BPJamsostek pada 2029.

Sejumlah kalangan keberatan dengan peleburuan BUMN itu ke BPJamsostek. Sejumlah alasan dikemukakan antara lain nilai manfaat yang dianggap akan berkurang, serta dana kelola dan jumlah peserta yang jauh berbeda. 

Lalu, bagaimana kinerja BPJamsostek dan Taspen dilihat dari keuntungan penempatan dana investasi, jumlah aset, total klaim, hingga pertumbuhan jumlah kepesertaan. 

Kinerja Taspen

Dikutip dari laman Taspen, asuransi bagi para ASN ini mencatat kinerja positif selama 2019 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 388,24 miliar.

Laba ini melonjak Rp 116,69 miliar jika dibandingkan dengan laba tahun 2018 sebesar Rp 271,55 miliar atau naik sebesar 42,97 persen secara year on year (yoy).

Lonjakan laba tersebut dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan premi sebesar Rp 977 miliar serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp 1,46 triliun, atau masing-masing naik sebesar 12,08 persen dan 19,08 persen dibandingkan tahun 2018.

Taspen membukukan total revenue sebesar Rp 19,28 triliun di tahun 2019 melonjak sebesar Rp 2,75 triliun dibandingkan tahun 2018 yang mencatat pendapatan total Rp 16,53 triliun atau terdongkrak 16,63% yoy.

Kenaikan pendapatan ini jauh lebih besar daripada kenaikan beban klaim sebesar Rp 12,35 triliun di tahun 2019 yang naik hanya sebesar 12,27% yoy dibandingkan beban klaim tahun 2018 sebesar Rp 11 triliun.

Kinerja positif Taspen juga terlihat pada pertumbuhan aset yang naik secara signifikan sebesar Rp 31,38 triliun di mana pada tahun 2019 Taspen membukukan nilai aset sebesar Rp 263,25 triliun atau naik atau naik sebesar Rp31,38 triliun atau 13,53 persen yoy dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 231,87 triliun.

Sementara dari sisi ekuitas terjadi pertumbuhan sebesar Rp 1,7 triliun sepanjang tahun 2019, di mana Taspen membukukan ekuitas sebesar Rp 11,4 triliun atau meningkat 17,52 persen yoy dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 9,7 triliun.

Kinerja BPJamsostek

Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek membukukan penambahan iuran sebesar Rp 73,1 triliun sepanjang tahun 2019.

Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 431,9 triliun pada akhir Desember 2019.

BPJamsostek juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 29,2 triliun, dengan yield on investment (yoi) yang didapat sebesar 7,34 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7 persen.

Sementara itu, sepanjang tahun 2019, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 21,2 persen atau mencapai Rp 29,2 triliun.

Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 26,6 triliun untuk 2,2 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 31.300 kasus dengan nominal sebesar Rp 858,4 miliar.

Lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 182.800 kasus dengan nominal sebesar Rp 1,56 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 39.700 kasus dengan nominal sebesar Rp 118,33 miliar.

Sementara itu dari sisi kepesertaan, total saat ini sudah 55,2 juta pekerja atau mencakup 60,7 persen dari seluruh pekerja Indonesia yang eligible sebagai peserta, telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek hingga akhir Desember 2019.

Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh BPJamsostek mencapai 681,4 ribu perusahaan atau tumbuh 21,6 persen (yoy).

https://money.kompas.com/read/2020/02/06/064000126/mau-digabung-ini-perbandingan-kinerja-taspen-vs-bpjamsostek

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke