Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal 10 Persen Saham untuk Pemprov Babel, PT Timah Serahkan ke Pemerintah

Merespon rencana tersebut, Direktur Utama Timah Riza Pahlevi mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini, Kementerian BUMN.

"Permintaan saham kami serahkan kepada pemegang saham kepada pemerintah," ujar dia usai menggelar RUPSLB, di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Pasalnya, saat ini saham mayoritas masih dimiliki pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum (Persero) dengan porsi 65 persen, sementara 35 persen saham dimiliki publik.

Riza menekankan, pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.

"Pada prinsipnya PT Timah sebagai badan usaha akan akan selalu mengikuti permintaan pemegang saham," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan Provinsi Kepulauan Babel layak memiliki 10 persen saham PT Timah, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

"Kami ingin dengan kepemilikan saham 10 persen ini, sehingga PT Timah Tbk dan Pemprov bisa bersama-sama membangun daerah," kata Erzaldi dikutip dari Antara.

Pemprov Kepulauan Babel bersama Komisi VI DPR RI dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat mendukung permintaan kepemilikan salam 10 persen PT Timah. 

Nantinya komposisi saham perusahaan berpelat merah itu menjadi 55 persen untuk pemerintah pusat, 10 persen untuk Pemprov Babel melalui PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera atau PT B3S, dan saham publik 35 persen.

“Selama ini, kita hanya mendapatkan royalti sebesar 3 persen saja dari keuntungan ekspor PT Timah Tbk," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/10/143456826/soal-10-persen-saham-untuk-pemprov-babel-pt-timah-serahkan-ke-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke