Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bappenas Bantah Pemindahan Ibu Kota Hanya untuk Kepentingan Pemilu

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas/Kementerian PPN, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengungkapkan konsep IKN tersebut sudah direncanakan pada 2017 lalu.

Bantahan ini menjawab tudingan dari Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi dalam agenda "Dialog Nasional VI Pemindahan Ibu Kota Negara, Menuju Ibu Kota Negara Lestari dan Berkelanjutan".

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa Ibu Kota Negara baru sudah kita rencanakan sejak 2017. Kita sudah membuat message tentang Ibu Kota ini tapi baru mencuat pada saat Pemilu tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dia juga menjelaskan, pemilihan lokasi Ibu Kota Negara baru yang berada di Kalimantan Timur ini telah melalui beragam tahapan, dan tidak asal mengumumkan.

"Jadi kita mulai tahap pertama, berbagai alternatif kita coba analisis. Pindah ke Pulau Jawa pun kita butuh alternatif. Tapi, kita mulai dari menyiapkan ibu kota dengan pakar ilmiah, efektif, dan efisiensi pemerintahan. Yang paling sederhana itu kita membuat background kondisi," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menduga adanya pengumuman pemindahan ke Ibu Kota Negara baru ada unsur berbau politis.

"Saya tahu rencana pemindahan ibu kota ini saat Pemilu. Itu baru diumumkan," katanya.

Selain itu, dia masih meragukan konsep IKN tersebut. Terutama dari segi lingkungan yang dia nilai masih belum dijelaskan secara detail.

"Kita harus melihat daya tahan lingkungan di sana, dan juga seperti apa urban yang datang di sana. Kalau saya perhatikan presentasi di sampaikan Bappenas dan KLHK, belum terlihat beban lingkungan yang akan datang," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/190000426/bappenas-bantah-pemindahan-ibu-kota-hanya-untuk-kepentingan-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke