Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

16 BUMN Sudah Dirombak, Erick Thohir Belum juga Puas?

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi “bongkar-pasang” jajaran direksi perusahaan pelat merah yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir nampaknya belum selesai.

Baru-baru ini, terkuak rencana Erick kembali ingin merombak jajaran petinggi di tiga bank BUMN. Ketiga bank tersebut, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Namun, belum diketahui pasti siapa saja yang akan terkena sasaran perombakan mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu.

Rencananya, dalam waktu dekat, ketiga bank tersebut berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam bukti iklan yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPSLB ketiga bank tersebut di antaranya perubahan pengurus perusahaan.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

“Kalau ada agenda seperti itu (perombakan kepengurusan) dijalankan saja, maka sesuai agenda saja,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (11/2/2020) malam.

Arya menjelaskan, perombakan dalam perusahaan wajar dilakukan. Hal ini dilakukan agar perusahaan semakin baik ke depannya.

“Semua BUMN di refreshing. Yang pasti niatnya untuk memperkuat,” kata Arya.

Jika ditarik ke belakang, selama empat bulan menjabat sebagai menteri, Erick telah merombak jajaran petinggi di 16 perusahaan BUMN.

Keenam belas perusahaan tersebut, yakni PT Pertamina, PT BTN, PT MIND ID, PT Bank Mandiri, PT Antam, PT PLN, PT Garuda Indonesia, PT KAI, PT Pelni, PT ASDP, PT PGN, PT Asabri, PT Bahana, PT Telkomsel, PT Timah dan PT Taspen.

Lantas, BUMN mana lagi yang akan dirombak oleh mantan Ketua INASGOC itu?

https://money.kompas.com/read/2020/02/14/075753926/16-bumn-sudah-dirombak-erick-thohir-belum-juga-puas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke