Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatikan 3 Hal Ini agar Terhindar dari Developer Bodong

Sejalan dengan itu, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini dengan dalil mengambil keuntungan melalui bisnis properti bodong.

Direktur & CEO PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) Effendy Tanuwidjaja mengatakan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan apabila Anda ingin memiliki bisnis di bidang properti dan terhindar dari developer bodong.

Pertama cek surat izin, hal ini sangat perlu mengingat banyak bangunan yang berdiri namun tidak memiliki surat Izin Membangun Bangunan (IMB). Biasanya para developer yang memiliki kualitas bagus  ketika ditanya sertifikat, mereka tidak enggan memberikan.

"Kita sebagai konsumen berhak kok menanyakan sertifikat izin IMB, kalau emang developernya bagus pasti diperlihatkan ketika kita mempertanyakan sertifikat," ujarnya saat di hubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Kedua mengecek rekanan projek developer tersebut. Biasanya dalam mendirikan bisnis properti para developer akan bekerja sama atau berkolaborasi dengan beberapa instansi seperti bank dan notaris untuk membantu.

Hampir  di semua bank-bank Indonesia apabila bekerjasama untuk memasarkan perumahan atau properti lainnya, memiliki kriteria-kriteria khusus begitupun dengan notaris.

"Notaris juga perlu diwaspadai jangan karena memiliki pamflet tertera di halaman kantor atau rumahnya dianggap adalah notaris sah padahal belum tentu, oleh sebab itu notaris yang menghandle properti tersebut izin SK nya juga harus di cek," jelasnya.

Tips yang ketiga adalah mengecek secara langsung ke lokasi pembangunan. Dengan langsung melakukan survei ke lokasi pembangunan dapat memastikan secara nyata apakah pembangunan tersebut benar apa tidak selain itu dapat mencek pembebasan lahan.

"Tips ini yang paling gampang cara mengetahui properti itu bodong apa tidak, ketika kita datang secara langsung ke lokasi pembangunan, kita bisa mencek pembebasan lahan. Caranya mungkin bisa bertanya langsung ke masyarakat sekitar apakah benar akan ada pembangunan atau pembebasan lahan diwilayah tersebut," jelasnya.


https://money.kompas.com/read/2020/02/15/205332226/perhatikan-3-hal-ini-agar-terhindar-dari-developer-bodong

Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke