Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Avrist Bayar Uang Muka Klaim Gudang Alfamidi yang Alami Kebakaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi PT Avrist General Insurance membayar uang muka klaim pertama asuransi harta benda untuk PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Uang muka yang dibayarkan sebesar Rp 36.423.000.000.

Pada 16 September 2019 lalu, gudang penyimpanan Alfamidi di Cikupa, Tangerang mengalami kebakaran yang menghanguskan gedung dan isinya. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) sebagai Perusahaan Pialang Asuransi dari Alfamidi menyelesaikan proses klaim tersebut.

Gunawan Chan, Direktur Utama Avrist General menjelaskan komitmen mereka sebagai perusahaan asuransi untuk dapat mempercepat proses pembayaran dan membantu nasabah untuk memulihkan kerugian yang dideritanya.

"Ini merupakan proses pembayaran uang muka klaim atas kebakaran yang sangat cepat untuk Asuransi Property dengan nilai estimasi klaim yang diprediksi mencapai Rp 200 miliar lebih," jelas Andriyanto, General Manager Marketing KBRU dalam keterangannya, Rabu (4/3/2020).

KBRU adalah Perusahaan Pialang Asuransi di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1986.

Perusahaan yang dipimpin oleh Martinus Chandra selaku Direktur Utama ini sudah bekerja sama dengan Alfamidi sejak tahun 2008, dan KBRU juga sebagai pialang asuransi dari PT Sumber Alfaria Trijaya sejak tahun 1996 yang merupakan induk perusahaan dari Alfamidi.

https://money.kompas.com/read/2020/03/04/175825426/avrist-bayar-uang-muka-klaim-gudang-alfamidi-yang-alami-kebakaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke