Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waktu Lelang SBN Diubah, Cek Jadwalnya di Sini

Keputusan ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan harmonisasi kebijakan dengan Bank Indonesia terkait penyesuaian jadwal kegiatan operasional Bank Indonesia (BI).

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/3/2020), penyesuaian waktu pelaksanaan lelang SBN tersebut berlaku sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

"Sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian," tulis DJPPR.

Lelang penerbitan SBN yang semula dilaksanakan pada pukul 10.00-12.00 WIB dimajukan menjadi pukul 09.00-11.00 WIB.

Sedangkan untuk hari pelaksanaan lelang penerbitan SBN tetap dijadwalkan pada hari Selasa sebagaimana yang biasa berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah akan kembali menarik utang, kali ini lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Jumat (27/3/2020), lelang SUN akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR.

Target indikatif lelang SUN kali ini sebesar Rp 15 triliun. Sementara target maksimal sebesar Rp 22,5 triliun.

Adapun SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni 2 seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan 5 seri Fixed Rate (FR).

https://money.kompas.com/read/2020/03/30/113122026/waktu-lelang-sbn-diubah-cek-jadwalnya-di-sini

Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke