Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Leasing Mulai Terima Pengajuan Kelonggaran Kredit | Sensus Penduduk Online

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, perusahaan pembiayaan (leasing) bakal menerima restrukturisasi mulai hari ini, Senin (30/3/2020).

Dalam keterangannya Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan restrukturisasi yang dimulai hari ini termasuk dalam prosedur pengajuan dari debitur maupun nasabah.

"Tata cara pengajuan restrukturisasi ( keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020," kata Suwandi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Adapun pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan.

Apa saja syaratnya? Simak selengkapnya di sini

2. Ini Penjelasan Lion Air soal Pesawat yang Jatuh di Filipina

Lion Air Group menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai anak perusahaan yang beroperasi di Filipina. Pernyataan ini disampaikan merespons insiden jatuhnya pesawat di Filipina, yang dimiliki oleh maskapai dengan nama serupa, Lionair Inc.

"Lion Air Group sampai saat ini tidak beroperasi baik secara berjadwal atau sewa tertentu (charter) di Filipina," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, dalam keterangan tertulis, Senin (31/3/2020).

Selain itu, Lion Air Group juga tidak memiliki anak usaha penerbangan yang berbasiskan di Filipina.

Tercatat, saat ini Lion Air Group memiliki lima anak usaha penerbangan, yaitu, Lion Air di Indonesia, Wings Air di Indonesia, Batik Air di Indonesia, Malindo Air di Malaysia, dan Thai Lion Air di Thailand.

Selengkapnya baca di sini

3. Akibat Lockdown, Banyak Orang India Tak Sanggup Bayar Kontrakan

Pemberlakuan lockdown di India menimbulkan kekacauan ekonomi. Para pekerja migran yang mengandalkan hidup dari pendapatan harian di sektor informal terpaksa mudik ke kampung halaman karena tak sanggup membayar sewa kontrakan.

Dilansir dari SCPM, Senin (30/3/2020), lockdown India menyebabkan puluhan ribu orang, sebagian besar pekerja harian, kehilangan pendapatan harian mereka karena sama sekali tak ada pemasukan setelah tak ada yang bisa dikerjakan di kota.

Lantaran tak sanggup membayar sewa tempat tinggal, banyak dari mereka meninggalkan kota-kota besar seperti New Delhi. Kondisi ini malah berpotensi meningkatkan perjalanan para pekerja informal yang akhirnya memilih pulang kampung di tengah imbauan agar warga tetap di dalam rumah.

"Ribuan pekerja perantauan terpaksa meninggalkan rumah kontrakan mereka karena mereka tidak mampu membayar sewa. Penting bagi pemerintah untuk campur tangan dan segera memberi mereka bantuan uang sewa," kata anggota parlemen pemimpin partai oposisi Rahul Gandhi dalam suratnya kepada Perdana Menteri India Narendra Modi.

Baca selengkapnya di sini

4. Catat, PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperpanjang aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga 21 April 2020.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Instansi Lingkungan Pemerintah.

"Di dalam surat edaran sebelumnya disebutkan WFH berlaku hingga 31 Maret. Mulai hari ini diperpanjang hingga 21 April 2020. Keputusan ini tentu saja akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan atau situasi," ujar Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, dalam video conference, Senin (30/3/2020).

Bukan dari China Lebih lanjut, detail mengenai pelaksanaan aturan ini akan ditentukan oleh kementerian dan lembaga baik pusat ataupun daerah masing-masing.

Selengkapnya simak di sini

5. Ingat, Sensus Penduduk Online Berakhir Besok

Badan Pusat Statistik ( BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik yang dilakukan sekali setiap 10 tahun.

Sensus Penduduk tahun ini bisa dilakukan secara mandiri. Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Artinya, batas waktu pengisian Sensus Penduduk Online berakhir besok pada Selasa (31/3/2020).

Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Jika sudah melakukan pengisian data secara mandiri di SP2020 via online, petugas sensus tak perlu lagi mendatangi rumah penduduk bersangkutan pada Juli nanti saat sensus dilakukan secara offline secara door to door.

Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit saja.

Ingin tahu caranya? Baca di sini

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/053900126/-populer-money-leasing-mulai-terima-pengajuan-kelonggaran-kredit-sensus

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke