Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Corona, OJK: Kondisi Perbankan Masih OK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui, berbagai sektor usaha telah terdampak akibat penyebaran virus corona. Kendati demikian, ia memastikan saat ini pandemi  perbankan masih aman.

"Kondisi perbankan sekarang masih OK. Tetapi suka atau tidak suka semua sektor mengalami gangguan terutama operasinya cepat atau lambat sektor usaha itu akan kena," tuturnya dalam video conference, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, kondisi perbankan yang masih baik ini tercermin dengan rasio permodalan di level aman.

"Sampai sekarang permodalan masih bagus 22,4 persen," katanya.

Bukan hanya itu, Heru mencatat likuiditas perbankan juga masih baik. Ia mencatat, untuk bank BUKU III dan IV masih berada di atas 200 persen.

Sementara untuk likuiditas bank BUKU I dan II berada di atas 100 persen.

Selain itu, kredit macet juga terpantau berada di level aman.

"NPL gross pada posisi 2,79 persen net-nya 1 persen itu mengindikasikan bahwa NPL masih bagus pada posisi sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical. Aturan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang kepada bank maupun debitur melalui restrukturisasi kredit.

Dengan adanya kebijakan ini, Heru berharap kondisi perbankan dapat tetap aman meski masih dihadapi oleh pandemi corona.

Sebab, dengan diterapkannya aturan ini, bank atau perusahaan leasing tidak perlu membentuk pencadangan kredit bermasalah akibat keterlambatan pembayaran.

"Kita cermati perkembangan satu persatu stimulus ini kan membantu bank dan sektor riil supaya tidak terlalu dalam terdampak corona," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/06/073600326/pandemi-corona-ojk--kondisi-perbankan-masih-ok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke