Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

9 Juta Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT, Anda Sudah?

Adapun tenggat waktu lapor SPT Tahunan baik bagi wajib pajak orang pribadi, maupun wajib pajak badan jatuh pada tanggal 30 April 2020. Untuk wajib pajak orang pribadi, perpanjangan waktu jatuh tempo itu merupakan relaksasi dari otoritas pajak yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2020.

Kendati begitu, pencapaian SPT Tahunan sampai dengan Senin ini turun 21,05 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 11,4 juta SPT.

Untuk wajib pajak orang pribadi baik karyawan maupun non-karyawan mencapai 8,78 juta SPT Tahunan, lebih rendah 20 persen dibading 6 April 2019 sebanyak 11,06 juta SPT Tahunan.

Sementara untuk realisasi SPT Tahunan wajib pajak badan sebanyak 270.000 SPT Tahunan, turun 9 persen dibanding periode sama tahun lalu sekitar 297.000 SPT Tahunan.

Namun, otoritas pajak optimistis realisasi SPT Tahunan bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80 persen-85 persen dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga berharap kepada seluruh wajib pajak agar segera menyampaikan SPT sebelum waktu yang ditentukan berakhri.


Otoritas pajak masih punya 24 hari lagi untuk mengajak wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.

Yoga menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan edukasi guna membimbing pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi online seperti webinar, zoom, dan lain-lain. Ini sudah dijalankan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, otoritas juga getol memberikan imbauan kepada wajib pajak melalui e-mail untuk mengingatkan yang belum lapor SPT Tahunan.

“Untuk memberikan guidance pengisian dan penyampaian SPT Tahunan dalam kondisi tidak adanya pelayanan tatap muka saat ini,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (6/4/2020).

Dari sisi penerimaan pajak, otoritas mengindikasi memang akan ada penurunan penerimaan pajak pada tahun 2020. Hal tersebut lantaran stimulus penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 atau angsuran PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen.

Namun, stimulus ini tidak berlaku bagi wajib pajak badan yang penyampaian SPT Tahunan jatuh pada akhir April 2020. Meski tarif turun, Yoga meyakini kepatuhan material dari wajib pajak badan akan membaik.

“Kalau wajib pajak badan sudah membayar sesuai ketentuan, tapi nilainya lebih rendah daru tahun lalu, iu tidak berarti kepatuhan materialnya rendah,” ujar Yoga. (Yusuf Imam Santoso | Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sudah 9 juta wajib pajak melaporkan SPT, Anda sudah?

https://money.kompas.com/read/2020/04/06/180200726/9-juta-wajib-pajak-telah-melaporkan-spt-anda-sudah-

Terkini Lainnya

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke