Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Via Online, BTN Sudah Restrukturisasi Kredit 17.000 Debitur

Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.

"Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon L P Napitupulu dalam video conference, Sabtu (11/4/2020).

Hingga kini lanjut Nixon, pihaknya mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun.

“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK," ujar dia.

Nixon menjelaskan, permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.

Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.

https://money.kompas.com/read/2020/04/12/182700826/via-online-btn-sudah-restrukturisasi-kredit-17.000-debitur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke