Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Penanganan Corona Perlu Ditambah, Uangnya dari Mana?

Jika diakumulasikan dengan besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah pada tahap I dan II yang masing-masing sebesar Rp 8,5 triliun dan Rp 22,5 triliun, nilai stimulus yang telah dianggarkan oleh pemerintah mencapai 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun demikian, pemerintah dinilai perlu untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penanganan pandemi yang telah mendisrupsi hampir seluruh aktivitas ekonomi di dunia ini.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri pun menilai pemerintah masih bisa melakukan realokasi anggaran untuk menambah stimulus fiskal dalam percepatan penanganan virus corona.

“Kita perlu lebih enggak? Kita tidak sebesar Singapura, Australia, Amerika. Dalam kondisi ini, apakah butuh dana tambahan? Kalau butuh apa yang bisa dilakukan? Saya sympathetic ke Askolani (Dirjen Anggaran) karena tugas berat harus realokasi budget. Kalau mau kaya AS, uangnya dari mana? Tapi bisa dipertajam? Mungkin masih bisa,” kata Chatib Basri dalam video conference, Selasa (21/4/2020).

Jika dirinci berdasarkan besaran stimulus masing-masing negara terhadap PDB, Australia sebesar 10,9 persen, Singapura 10,9 persen, Amerika Serikat 10,5 persen, dan Malaysia 10 persen.

Untuk Kanada, besaran stimulus penanganan virus corona sebesar 6 persen dari keseluruhan nilai ekonominya, Jerman 4,5 persen, dan Arab Saudi 2,7 persen.

Sementara untuk Indonesia, dengan Rp 405,1 triliun yang digelontrokan pada stimulus tahap III, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 75 triliun, termasuk untuk insentif tenaga medis. Selanjutnya anggaran jaring pengaman sosial bagi kelompok UMKM dan informal mencapai Rp 110 triliun.

Ada juga anggaran berupa stimulus kepada dunia usaha atau sektor industri senilai Rp 70,1 triliun. Terakhir, pembiayaan anggaran atau utang untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 150 triliun.


Sebelumnya, pemerintah telah melakukan realokasi anggaran baik pemerintah pusat dan Kementerian/Lembaga untuk belanja yang saat ini kurang prioritas seperti seperti belanja pegawai dan perjalanan dinas.

Untuk penanganan corona, pemerintah telah memangkas alokasi untuk pos belanja barang Rp 33,7 triliun, terdiri dari pemotongan perjalan dinas Rp 26,8 triliun dan pemotongan honor Rp 6,9 triliun. Pos belanja modal juga dipangkas sebesar Rp 39,3 triliun, serta penghematan alamiah sebesar Rp 22,7 triliun.

Chatib pun menilai, pemerintah masih bisa mempertajam realokasi anggaran untuk perjalanan dinas, belanja modal, hingga pembangunan infrastruktur yang bisa ditunda.

“Misalnya, anggaran perjalanan dinas Rp 43 triliun untuk 2020, sudah dipotong sekitar Rp 25 triliun, praktis orang enggak berjalan. Itu mungkin bisa dipotong lebih banyak, hanya proposal,” kata dia.

“Lalu ada anggaran yang dibutuhkan, mungkin eksekusi enggak tahun ini, misal belanja modal fisik, mungkin infra, bisa ditunda. Tapi ini butuh komitmen kementerian lembaga, kalau enggak nanti protes,” jelas dia.

Chatib Basri juga menyarankan agar pemerintah saat ini memprioritaskan sektor kesehatan maupun bantuan sosial. Dengan demikian, penanganan COVID-19 bisa semakin cepat dan ekonomi bisa kembali pulih.

“COVID-19 mudah-mudahan hanya sampai akhir tahun. Tahun ini (belanja yang bukan prioritas) ditunda dulu. Bener-bener fokus ke hal itu. Tapi kan enggak mungkin Kemenkeu lakukan sendiri, harus ada komitmen. Misal belanja modal fisik kan orang enggak kerja sekarang, banyak aktivitas enggak bisa dieksekusi,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/21/145639926/anggaran-penanganan-corona-perlu-ditambah-uangnya-dari-mana

Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke