Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Uno Minta Lembaga Keuangan Syariah harus Bisa Berjalan Sesuai Prinsipnya

Hal itu harus diimplementasikan mengingat saat ini ekonomi di Indonesia penuh dengan ketidakpastian akibat dari wabah pandemi.

"Lembaga keuangan syariah yang berbasis syariah harus berkeadilan pada saat sekarang ini. Jumlah usaha jangan ditekan, kalau namanya prinsip syariah anggota tidak bisa bayar, tentu harus dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya dalam diskusi virtual yang dilakukan bersama Dompet Dhuafa, Senin ( 27/4/2020).

Ia juga mengatakan di tengah pandemi ini ekonomi, yang terbaik adalah ekonomi yang berkeadilan, ekonomi yang mampu memberikan keleluasaan serta kelonggaran kepada para usahawannya atau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Yang punya kelebihan harus mampu menolong yang berkekurangan, yang berkecukupan juga harus mampu membantu yang berkekurangan," katanya.

Sandiaga juga mengatakan bahwa banyak lembaga keuangan yang saat ini berubah menjadi lembaga sosial. Hal itu dikarenakan lembaga tersebut memiliki banyak orang yang memiliki banyak dana sehingga dapat mengajak masyarakat yang mempunyai dana untuk membantu sektor lain seperti mengadakan berbagai macam donasi dan investasi.

Ia berharap, pandemi ini dapat mengubah portfolio serta prinsip ekonomi yang saat ini menurutnya lebih cenderung ke arah ekonomi berbasis kapitalis.

"Melalui pandemi ini bisa jadi pengingat kita, mungkin ekonomi kita yang saat ini terlalu kapitalis yang pertumbuhannya dari dulu terus naik dan naik namun diakibatkan pandemi pertumbuhannya malah tidak berkelanjutan. Mari kita gunakan keadaan ini sebagai pengingat kita dan kita yakin bahwa keadaan ini semoga cepat berlalu," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/27/211500526/sandiaga-uno-minta-lembaga-keuangan-syariah-harus-bisa-berjalan-sesuai

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke