Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peserta Kartu Prakerja Mengeluh Insentif Belum Cair

Pasalnya, pemerintah sebelumnya menyatakan waktu pencairan dana insentif Kartu Prakerja setidaknya memakan waktu lima hari.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari pun sempat menyatakan, insentif akan diterima oleh peserta paling lambat Jumat (1/5/2020) lalu.

"Jumat nanti insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000. Mereka akan kita kirimkan e-mail untuk evaluasi efektivitas Kartu Prakerja sebagai feedback pengguna dan feedback pengguna terhadap lembaga pelatihan," kata Denni dalam video conference, Rabu (29/4/2020).

Keluhan mengenai dana insentif yang tak kunjung cair pun telah membanjiri kolom komentar laman instagram program Kartu Prakerja, prakerja.go.id.

Diah (25) contohnya, ketika dihubungi Kompas.com, dirinya mengaku tak menyangka pencairan dana insentif Prakerja akan memakan waktu yang cukup lama.

Dia yang sudah beberapa pekan dirumahkan lantaran perusahaannya terdampak pandemi virus corona (Covid-19) telah menyelesaikan pelatihan Bahasa Inggris sejak 26 April 2020 lalu. Namun hingga saat ini, dirinya bahkan belum menerima sertifikat dari lembaga pelatihan yang bersangkutan.

"Belum (menerima insentif), sertifikat saya saja belum diupload di dashboard per pagi ini," ujar Diah, Senin (4/5/2020).

Lantaran belum menerima sertifikat, Diah pun jadi terhalang untuk bisa melanjutkan pelatihan lain yang dia minati. Saat ini, dia masih memiliki saldo pelatihan Rp 300.000 dan ingin mengambil pelatihan Microsoft Excel dan korespondensi untuk menunjang kemampuannya.

Ezi (24) pekerja seni asal Sumatera Barat mengeluhkan hal yang sama. Dirinya juga sudah menyelesaikan pelatihan Kiat Berbisnis UMKM hingga Kebanjiran Orderan seharga Rp 1 juta, namun hingga kini belum menerima sepersen pun dana insentif dari pemerintah. Meski, dirinya sudah menerima sertifikat kelas, dan sertifikat tanda telah lulus ujian kelas dari platform penyedia jasa pelatihan.

"Ekspektasi saya sih on time waktu itu. Setelah sertifikat keluar semua. Paling ya nunggu waktu sehari atau dua hari paling lama akan cair insentifnya. Tapi ternyata tidak seperti itu," ujar dia.



Atep Muntaha, pedagang pasar Tanah Abang yang telah tak beroperasi dalam beberapa terakhir juga belum menerima insentif Kartu Prakerja. Padahal, dirinya telah menyelesaikan pelatihan sejak 24 April 2020 lalu.

Dirinya mengambil Paket Pelatihan Marketing untuk UMKM seharga Rp 1 juta di platform SkillAcademy milik Ruangguru.

"Memang lebih lama dari yang diharapkan sih, kaya yang belum siap dri segi sistem," ujar dia.

Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.

Insentif yang sebesar Rp 2,55 tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp 150.000 per peserta. Dana ini akan ditransfer ke rekening virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.

Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I. Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukkan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.

https://money.kompas.com/read/2020/05/05/060800026/peserta-kartu-prakerja-mengeluh-insentif-belum-cair

Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke