Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Bagikan 185.000 APD ke 70 RS BUMN

”Sesuai penugasan dari Kementrian BUMN, bantuan APD tersebut akan di distribusikan kepada 70 rumah sakit BUMN yang berada di berbagai wilayah di Indonesia," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Fajriyah mengatakan, sebelum didistribusikan, pihaknya telah memastikan kualitas APD sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .

Penyimpanan sekaligus pengecekan APD dilakukan di Gudang Pertamina Logistik Perkapalan seluas 1.800 M², yang semula diperuntukan sebagai inventory atau gudang alat-alat perkapalan.

Namun, selama pandemi Covid-19 Pertamina menggunakan sementara gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan barang-barang bantuan.

"Pengolaan pendistribusian APD kepada rumah sakit – rumah sakit lain, baik milik Pertamedika IHC maupun RS BUMN lainya di koordinir oleh Pertamina Bina Medika IHC,” kata Fajriyah.

Melalui bantuan tersebut, Fajriyah berharap dapat membantu tenaga medis dalam menjalankan tugasnya selama pandemi Covid-19.

“Bantuan APD diharapkan bisa menjaga keselamatan dan keamanan para tenaga medis dalam menjalankan tugasnya merawat pasien Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya, Pertamina telah menyalurkan bantuan sebanyak 18.000 APD ke Pertamina Bina Medika IHC sebagai Rumah Sakit Holding BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai Rumah sakit rujukan Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2020/05/06/133300626/pertamina-bagikan-185.000-apd-ke-70-rs-bumn

Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke