Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jepang Lindungi Toyota hingga Sony dari China, Ada Apa?

HONG KONG, KOMPAS.com – Dalam upaya membatasi investasi asing, pemerintah Jepang menunjuk 518 perusahaan yang terdaftar di bursa saham Tokyo untuk memastikan komposisi kepemilikan asing tidak lebih dari 50 persen.

Ini termasuk saham raksasa teknologi Sony dan otomotif Toyota.

Dilansir dari South China Morning Post, Senin (11/5/2020), Kementerian Keuangan Jepang setelah penutupan perdagangan saham pada Jumat (8/5/2020) lalu, menyatakan 518 perusahaan ditunjuk sebagai inti dalam menjamin keamanan nasional Jepang.

Hal ini mencakup pemberian izin kepada asing yang ingin berinvestasi di perusahaan Jepang.

Daftar 518 perusahaan ini mencakup perusahaan agen penyewaan apartemen, perusahaan pialang online, agen perjalanan, hingga layanan pemberian hadiah online.

Kementerian mengatakan langkah-langkah itu diambil untuk menjamin keamanan nasional negara.

Namun, kementerian tidak akan menghalangi upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan atau meningkatkan pengembalian pemegang saham.

Aturan ini merevisi ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

Dalam aturan sebelumnya, investor asing harus menginformasikan kepada Kementerian Keuangan Jepang jika akan melakukan akuisisi atau untuk mencalonkan seorang direktur maupun mengusulkan penghapusan divisi terkait keamanan.

Aturan ini juga memungkinkan Kementerian Keuangan Jepang melakukan perlindungan terhadap aktivitas pemegang saham asing, apakah kesepakatan hingga pemblokiran. Ini seperti upaya yang dilakukan investor Daniel Loeb dalam memecah Sony.

Adapun peraturan yang lebih ketat mencakup investasi asing dalam banyak sektor penting bagi keamanan nasional, seperti industri minyak, kereta api, utilitas, senjata, ruang angkasa, tenaga nuklir, penerbangan, telekomunikasi dan keamanan siber.


Dalam aturan tersebut, investor asing yang membeli saham 1 persen atau lebih di perusahaan-12 area perusahaan Jepang akan menghadapi masa pra-penyaringan.

Saham Toyota telah turun hampir 15 persen tahun ini sejalan dengan Indeks Nikkei 225, sementara Sony menurun 6,4 persen.

"Undang-undang yang direvisi bertujuan untuk mempercepat investasi asing langsung di Jepang. Seperti yang telah kami jelaskan niat kami di luar negeri, kritik salah arah seperti bahwa kita dapat membatasi investasi asing di Jepang telah menghilang," kata Menteri Keuangan Taro Aso.

Beberapa analis mengatakan, undang-undang investasi yang direvisi mencerminkan kekhawatiran Tokyo terhadap pengaruh China yang tumbuh dalam industri seperti pertahanan.

Hal ini memperlebar risiko kebocoran informasi rahasia dan arus keluar teknologi utama.

Namun, para kritikus berpendapat peraturan itu mengecilkan hati investor asing di pasar saham Jepang, dan bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memancing investasi untuk merevitalisasi ekonomi.

Investor asing memiliki pengaruh besar pada harga saham Jepang karena mereka memiliki sekitar 30 persen dari 575 triliun yen atau 5,4 triliun dollar AS di pasar saham.

Investor asing pun menyumbang sekira 60 persen dari volume perdagangan.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/134000226/jepang-lindungi-toyota-hingga-sony-dari-china-ada-apa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke