Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Survei BI: Penjualan Properti Residensial Anjlok 43,19 Persen

Hal itu tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I-2020 sebesar 1,68 persen (yoy). Kenaikan lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya sebesar 1,77 persen (yoy).

"Penjualan properti residensial pada kuartal I-2020 menurun signifikan. Hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial mengalami kontraksi yang cukup dalam," tulis BI dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2020).

Bank Indonesia menyebut, penjualan properti residensial terkontraksi anjlok sebesar 43,19 persen pada kuartal I-2020, jauh lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen.

BI pun memprediksi, perlambatan IHPR akan berlanjut pada kuartal II-2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,56 persen (yoy).

"Penurunan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah," sebut BI.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan dana internal perusahaan masih memiliki porsi terbesar dalam komposisi sumber pembiayaan utama proyek perumahan.

Porsi terbesar tercermin dari penggunaan dana internal developer yang dominan hingga mencapai 61,63 persen.

Sementara itu, mayoritas konsumen masih mengandalkan pembiayaan perbankan dalam membeli properti residensial.

"Persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 74,73 persen," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/13/120200126/survei-bi--penjualan-properti-residensial-anjlok-43-19-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke