Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif untuk Industri Penerbangan Perlu Ditebar Secara Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagebluk virus corona (Covid-19) memukul industri penerbangan di seluruh dunia, termasuk pula Indonesia.

Larangan bepergian hingga pembatasan sosial otomatis membuat penerbangan penumpang harus dibatalkan. Di Indonesia saja, ditaksir puluhan ribu penerbangan tidak dapat dioperasikan akibat pandemi.

Tidak bisa dihindari, permasalahan pun akhirnya menggulung industri penerbangan, tidak kecuali maskapai. Akibatnya, baru-baru ini kita mendengar arus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terpaksa dilakukan.

Ridha Aditya Nugraha, dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa menyebut, dalam kondisi seperti ini, industri penerbangan nasional darurat insentif dari pemerintah. Insentif ini akan berguna demi kelangsungan hidup maskapai.

Namun demikian, penting diperhatikan bahwa insentif yang diberikan pemerintah jangan hanya untuk maskapai pelat merah.

Maskapai-maskapai swasta pun perlu diperhatikan dan diberi insentif lantaran menghadapi tantangan yang sama.

"Penggunaan insentif atau subsidi yang berlaku untuk semua, tidak cuma Garuda sebagai BUMN dan Citilink," kata Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (5/6/2020).

Ia menuturkan, insentif yang diberikan kepada maskapai jangan dipandang untuk membuat maskapai kaya. Namun, insentif ini untuk menjamin keberlangsungan operasional hingga dapat kembali normal pasca Covid-19.

Sebab, perlu disadari bahwa dalam menjalankan bisnisnya, keuntungan yang diperoleh maskapai sangat tipis.

"Pemberian insentif atau dana suntikan atau subsidi, kita sekarang sedang diuji di Indonesia. Kalau perspektifnya hanya menyelamatkan BUMN, maka ujiannya adalah sekarang," terang Ridha.


Menurut dia, kehadiran maskapai swasta yang saat ini melayani penerbangan penumpang perlu diperhitungkan. Misalnya, Lion Air Group yang mengoperasikan penerbangan dengan maskapai Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.

Apapun alasannya, maskapai-maskapai itu memiliki jasa yang besar dalam merajut konektivitas di wilayah Indonesia yang berupa kepulauan. Ini termasuk berbagai rute di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Konektivitas harus diakui mungkin satu-satunya mereka. Apakah mereka akan ditinggalkan?" jelas Ridha.

Selain itu, ia memberi contoh adalah AirAsia Indonesia. Meskipun induk usahanya berada di Malaysia, namun AirAsia Indonesia merupakan badan hukum Indonesia dan mempekerjakan warga negara Indonesia.

Demikian pula dengan maskapai-maskapai swasta lainnya yang turut berjasa dalam merajut konektivitas di Tanah Air.

Oleh sebab itu, idealnya pemerintah merangkul semua maskapai yang ada di Indonesia dengan memberikan perlakuan yang sama. Sebab, tanpa bantuan dari pemerintah, beban yang dipikul maskapai sangat besar di tengah pandemi.

Umpamanya adalah utang atau kewajiban yang harus tetap dibayarkan kepada perusahaan leasing pesawat. Selain itu, ada pula biaya operasional lainnya termasuk menjamin para karyawan tetap memiliki pekerjaannya.

"Menjadi ujian sekarang bagi pemerintah, apakah bisa menerapkan national treatment bagi semua maskapai nasional kita," ujar Ridha.

https://money.kompas.com/read/2020/06/05/174127726/insentif-untuk-industri-penerbangan-perlu-ditebar-secara-adil

Terkini Lainnya

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke