Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menurut Bappenas, Ini Besarnya Dampak Kehilangan Jam Kerja di Masa Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya tenaga kerja yang beraktivitas dan diupah penuh di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.

Sebab, menurut dia, tanpa adanya pekerja akan merambat terhadap daya beli masyarakat yang pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini cerita panjang hanya karena kehilangan jam kerja. Kehilangan jam kerja tadi efek berantainya luar biasa," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Dia mencontohkan, 17 sub sektor di industri manufaktur padat karya yang mempunyai sekira 10 juta tenaga kerja. Diperkirakan pada industri ini hanya 50 persen yang berhasil dipertahankan.

Dari hasil perhitungannya berdasarkan jumlah tenaga kerja, lamanya waktu bekerja, serta upah yang dibayarkan per jamnya maka dapat disimpulkan sekitar Rp 40 triliun daya beli masyarakat yang hilang.

Ini terjadi sejak periode pertengahan Maret hingga minggu ketiga Mei 2020.

"Yang paling gampangnya saya ambil 400 saja bila dikalikan 10 minggu sampai minggu ketiga Mei. Jadi, kalau itu 10.000 kali 400, itu artinya 400.000 jam kali 10 juta tenaga kerja. Berarti 4 miliar jam kerja," katanya.

"Artinya, 4 miliar jam kerja ini hilang. Kalau satu jam kerja dibayar Rp 20.000, ada pendapatan yang hilang sekitar Rp 80 triliun dibagi dua, karena industri padat karya yang bertahan separuh jadi Rp 40 triliun. Jadi, Rp 40 triliun daya beli bulan itu hilang. Itu menjelaskan orang-orang ini kalau dari output input, pembelinya di UMKM tidak ada." sambung Suharso.

Begitu pula dengan sektor pariwisata yang mengalami kondisi terpuruk di masa pandemi Covid-19 karena hampir seluruh kegiatannya lumpuh.

"Bagaimana kalau kita menghitung dari 12 juta yang bekerja di pariwisata. Itu hampir semua di rumahkan atau setidaknya dibayar cuma separuh, artinya kehilangan daya beli separuh. Kalau hitungannya seperti tadi Anda bisa bayangkan berapa daya beli yang hilang," jelas Suharso.

Oleh sebab itu, pemerintah bergegas bertindak memberikan bantuan sosial kepada yang membutuhkan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

"Ini yang ingin kita selamatkan. Untuk itulah pemerintah memberikan social safety net menjadi social cushion. Social cushion ini bantalan sosial supaya daya beli itu tidak hilang. Kalau sampai akhir tahun perkiraan saya bisa sampai Rp 160 triliun hingga Rp 320 triliun (daya beli) yang hilang," ujarnya.

Adanya bantuan sosial tersebut akan menahan pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak terpuruk lebih dalam pada kuartal kedua tahun ini yang diprediksi akan turun dibandingkan kuartal I 2020 sebesar 2,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Waktu kita selamatkan paling tidak, ada social safety net. Social safety net sekarang jumlahnya Rp 170an triliun. Jadi bantalan itu. Hilang Rp 300 triliun misalnya, kita kasih Rp 170 triliun. Kalau Rp 170 triliun belum bisa, kita kasih pengurangan beban-beban ongkos UMKM. Itu supaya di kuartal II tahun ini kontraksinya tidak dalam. Dan supaya kita cepat pulih seperti huruf V di kuartal III," paparnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/154100726/menurut-bappenas-ini-besarnya-dampak-kehilangan-jam-kerja-di-masa-pandemi

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke