Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantah Isu Ambil Alih Bank Bukopin, Bank BRI Ungkap Faktanya

BRI menegaskan, hanya berkontribusi dalam tim technical assistance terkait dengan masalah likuiditas dan opersional Bank Bukopin.

“Bank BRI menerima dua surat penunjukan sebagai Tim Technical Assitance dan tidak satupun menyebutkan Bank BRI diminta untuk menjadi pemegang saham pengendali dari Bank Bukopin,” jelas Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto dalam siaran media, Rabu (17/6/2020).

Amam mengatakan, Bank BRI telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin.

Berdasarkan surat tersebut, BRI sudah mengirimkan surat balasan ke OJK pada tanggal 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance.

“Kejelasan tersebut termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan,” tambahnya.

Selain itu, Amam mengatkaan Bank BRI juga menerima surat dari PT. Bosowa Corporindo perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance. Dalam surat tersebut tertulis, Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Bukopin, Tbk yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2020.

Amam menegaskan, dengan kemunculan dua surat tersebut, diharapkan dapat menepis isu dan opini yang beredar, jika BRI akan mengambil alih Bank Bukopin.

“Bank BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan technical assitance tersebut dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Amam.

https://money.kompas.com/read/2020/06/17/102631726/bantah-isu-ambil-alih-bank-bukopin-bank-bri-ungkap-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke