Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Permudah Pencairan Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid-19

Untuk itu, pemerintah bakal mengizinkan pencairan anggaran meski dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

Nantinya, Kemenkeu bakal memeberikan 'uang muka' kepada otoritas terkait. Sebab, selama ini pasien Corona terus bertambah, namun penyaluran dana dari pemerintah masih kecil.

"Terobosan kita sekarang, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang existing. Ini sudah jalan," ujar Kunta dalam video conference, Jumat (2/7/2020).

Untuk diketahui, hingga 24 Juni 2020, realisasi anggaran kesehatan mencapai 4,68 persen atau sekitar Rp 4,09 triliun dari total anggaran Rp 87,5 triliun. Serapan ini masih rendah jika dibandingkan dengan realisasi anggaran penanganan pandemi di beberapa sektor lain.

Meski demikian, Kunta menilai hal tersebut menunjukkan perbaikan dari realisasi pekan sebelumnya.

"Memang kalau kita lihat dari sisi dari total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena minggu lalu masih 1,63 persen. Kita sudah lihat apa kendala-kendalanya dan sebenarnya lebih kepada gap antara realisasi dan fisiknya jadi di masyarakat sebenarnya sudah jalan," katanya.


Jokowi sempat jengkel lantaran rendahnya penyerapan anggaran kesehatan yang telah dialokasikan. Hal itu terungkap melalui video yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020). Kepala Negara mengaku jengkel dengan sejumlah menterinya yang menurutnya masih menganggap situasi pandemi saat ini bukan sebuah krisis.

"Misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan, dianggarkan Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi.

Untuk diketahui, pemerintah menganggarkan bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun, terdiri dari belanja penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas COVID-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/07/03/160928626/sri-mulyani-permudah-pencairan-anggaran-kesehatan-untuk-penanganan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke