Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden hingga Pejabat Eselon II Tak Dapat THR, Belanja Pegawai Turun

Sri Mulyani mengatakan, realisasi belanja pegawai yang lebih rendah disebabkan karena ada penurunan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, pemerintah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun 3,3 persen karena ada penurunan THR," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7/2020).

Untuk diketahui, realisasi belanja pegawai pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 117,9 triliun atau meningat 13,6 persen (yoy).

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Di dalam aturan tersebut, pemerintah menentukan kriteria PNS yang mendapat THR.

Sri Mulyani mengatakan, yang tidak mendapat THR adalah pejabat eselon I dan II dan pejabat setara lainnya termasuk Presiden, Menteri, hingga Anggota DPR RI.


Lebih rinci Sri Mulyani menjelaskan, dari anggaran Rp 114,1 triliun, digelontorkan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 77,5 triliun atau meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 75,9 triliun.

Sementara untuk tunjangan, honorarium, vakasi dan lainnya sebesar Rp 36,6 triliun atau turun 13,0 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 42,0 triliun.

"Penyerapan pada K/L dengan pagu terbesar juga mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2019, akibat perubahan kebijakan pemberian THR," ungkapnya.

Adapun untuk belanja barang, realisasinya Rp 99,2 triliun atau turun 16,8 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yaitu sebesar Rp 119,3 triliun.

Sedangkan realisasi belanja modal sebesar Rp 37,7 triliun atau naik 8,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 34,7 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga Semester I 2020 mencapai Rp 1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp 668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 400,4 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/07/09/170349926/presiden-hingga-pejabat-eselon-ii-tak-dapat-thr-belanja-pegawai-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke