Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Pastikan Bakal Bayar KIK EBA Mandiri GIAA01

Hal ini sehubungan dengan pengumuman yang disampaikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai penghentian sementara perdagangan efek Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri GIAA01.

Penghentian ini sebagai tindak lanjut dari penundaan pembayaran EBA periode Juli 2020 ditengah tekanan likuditas Perseroan sebagai dampak kondisi pandemi Covid-19 ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan atas komitmen tersebut, Garuda Indonesia telah melakukan pembayaran sebagian kewajiban pokok EBA kelas A beserta hasil investasi EBA kelas A periode Juli 2020 yang disesuaikan dengan kondisi likuiditas Perseroan saat ini.

"Pendapatan Perseroan turun hingga 90 persen sebagai imbas dari penurunan demand layanan penerbangan dan kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat maupun penerbangan di masa pandemi, salah satunya dengan adanya penutupan layanan penerbangan umrah sejak Maret 2020 lalu", jelas Irfan melalui siaran media, Senin (27/7/2020).

Mengacu pada Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran EBA, maka pembayaran sisa pembayaran EBA periode Juli 2020 dapat diselesaikan selambat - lambatnya dalam jangka waktu 90 hari.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga juga sudah melakukan pembicaraan dengan para pemegang EBA melalui PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku manajer investasi, terkait rencana penyelesaian sisa kewajiban pembayaran KIK EBA periode Juli 2020 tersebut.

"Di tengah berbagai tekanan kinerja yang dihadapi Perseroan, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," tegas Irfan.

https://money.kompas.com/read/2020/07/27/165906926/garuda-indonesia-pastikan-bakal-bayar-kik-eba-mandiri-giaa01

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke